Tiada Ampun Polisi untuk Kejahatan Cynthiara Alona, Eksploitasi Anak di Bawah Umur di Hotelnya

Cyntiara Alona cuma bisa terdiam di balik topeng yang menutupi wajahnya. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

TRIBUNEWS,COM/HO
Untuk cari tambahan uang, Cynthiara Alona bisnis aplikasi Bigo bekerjasama dengan Aquino dan Foa Management. 

TRIBUNMATARAM.COM - Bintang film sekaligus model Cynthiara Alona terpaksa menelan pil pahit atas perbuatannya selama ini.

Ia diketahui telah mengeksploitasi dan mempekerjakan anak-anak di bawah umur untuk melayani nafsu para pria hidung belang.

Cyntiara Alona cuma bisa terdiam di balik topeng yang menutupi wajahnya.

Polisi sepertinya tidak memberikan ampun kepada bintang film dan model Cynthiara Alona karena praktek prostitusi di hotel miliknya.

Korban-korban wanita yang terlibat dalam prostitusi di hotel milik Cynthiara Alona adalah anak-anak dibawah umur.

"Karena kami temukan, korban atau wanita yang terlibat prostitusi mayoritas anak-anak. Ini adalah murni kejahatan

Baca juga: Hotel Cynthiara Alona Digerebek Polisi, Si Artis Jadi Tersangka Walau Tak di Lokasi, Ini Alasannya

Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Artis TA di Kamar Hotel bersama Pria, Diduga Terlibat Prostitusi Online

eksploitasi anak," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak', dikutip TribunMataram.com dari di Tribunnews.com dengan judul Cynthiara Alona Dinilai Lakukan Eksploitasi, Korban Prostitusi di Hotel Miliknya Mayoritas Anak-anak

Baca juga: Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Jadi Tersangka karena Izinkan Hotel Miliknya Jadi Tempat Prostitusi

Baca juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Sang Artis Tak Ada Saat Penggerebekan, Kemana?

Sebelumnya Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online.

Bahkan, Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online, bersama dua tersangka lainnya yakni mucikari dan pengelola hotel.

Dua Alat Bukti Jerat Cynthiara Alona Jadi Tersangka

Cynthiara Alona saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019)
Cynthiara Alona saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019) (Grid.ID/Annisa Dienfitri Awalia)

Cynthiara Alona diketahui sebagai pemilik hotel yang diduga jadi tempat praktek prostitusi.

"Dalam hal ini, kami menetapkan tiga tersangka, mucikari DA, pengelola AZ, dan pemilik hotel yang juga publik figur CCA (Cynthiara Alona). CCA kami tetapkan sebagai tersangka, karena dia tau tempatnya jadi tempat prostitusi," kata Yusri Yunus.

Baca juga: Berawal Penggerebekan di Hotel Alona, Cynthiara Alona Jadi Tersangka Prostitusi, Ini Kronologinya

Yusri mengatakan kalau pihaknya tidak menjadikan tersangka hanya kepada mucikari saja. Sebab, tiga tersangka saling keterkaitan, termasuk Cynthiara Alona.

"Kenapa pemilik hotel (Cynthiara Alona) jadi tersangka, karena menang kami punya dua alat bukti yang cukup buat mejeratnya sebagai tersangka," ucapnya.

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online.  Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.
Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Ancaman Hukuman Minimal 10 Tahun Penjara

Oleh karena itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002.

"Ancamannya minimal 10 tahun kurungan penjara," ujar Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga milik Cynthiara.

Bermula dari Hotel Digerebek

Artis cantik Cynthiara Alona diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Ia diduga terlibat dengan prostitusi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal itu.

Fakta-fakta Video Asusila Parakan 01 Serang yang Sempat Viral, Pelaku Masih Pelajar, Orangtua Syok

Viral Video Syur Parakan 01, 2 Pelaku Masih Pelajar & Alami Trauma: Sekitaran Lokasi Banyak Pekerja

Cynthiara Alona di Klinik Kawasan Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).
Cynthiara Alona di Klinik Kawasan Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015). (Wartakota/ Wahyu Triaksono)

Kombes Yusri mengatakan, pihaknya telah mengamankan Cynthiara Alona terkait kasus dugaan keterlibatan prostitusi.

"Iya, CA sudah kami amankan," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan Kamis (18/3/2021), dikutip dari Kompas.com.

Kini, Cynthiara Alona juga sudah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Cynthiara Alona.
Cynthiara Alona. (Kolase TribunJatim.com)

Yusri Yunus membenarkan jika status Cynthiara Alona sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka," kata Kombes Yusri seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Hotel Milik Cynthiara Alona Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kini Sang Artis Terseret Jadi Tersangka.

Lanjut Yusri mengatakan, Cynthiara Alona saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Ketiban Rezeki dari Video Syur dengan Gisel, Michael Yukinobu Mulai Terima Endorse & Punya Fans

Penangkapan artis 35 tahun itu dilakukan setelah pihak kepolisian menggerebek hotel miliknya di kawasan Kreo, Tangerang, Selasa (16/3/2021) lalu.

Hotel tersebut diduga menjadi lokasi prostitusi online.

"Sekarang ada disini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," terang Yusri Yunus, dikutip dari Warta Kota.

Menurut Yusri Yunus, polisi akan memberikan keterangan lebih mendetail saat rilis yang diadakan pada Jumat (19/3/2021). 

"Besok saya akan jelaskan kasus CA," ujar Yusri.

Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak menjelaskan penangkapan kliennya itu.

Sifat Asli Wijin Makin Terlihat Setelah Video Syur Gisel Viral, Baru Aku Temui Sekarang, Minta Doa

Menurut Agustinus bahwa pada saat hotel digerebek, Cynthiara Alona tidak berada di lokasi.

"Hotel itu milik Cynthiara Alora. Saat kejadian, dia sedang berada di BSD (Bumi Serpong Damai)," ungkap Agustinus.

"Di hotel ada beberapa karyawan dan puluhan orang."

"Semuanya dibawa ke Polda Metro Jaya usai penggerebekan," sambungnya.

Hotel Alona

Hotel Alona milik aktris Cynthiara Alona diduga selama ini menjadi tempat prostitusi online.

Terkait hal tersebut, Agustinus Nahak selaku kuasa hukum Cynthiara belum memastikan apakah kliennya tahu atau tidak.

Sebab ia tak bisa lama-lama bertemu dengan kleinnya dikarenakan pandemi Covid-19 yang sedang melanda.

"Jadi begini, kita tadi tidak banyak membahas tentang perkaranya karena dibatasi situasi pandemi gini," ujar Agustinus, ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021).

"Kami tidak bisa kontak langsung dengan klien kita lama," tambahnya.

Sifat Asli Wijin Makin Terlihat Setelah Video Syur Gisel Viral, Baru Aku Temui Sekarang, Minta Doa

Agustinus jiga diminta untuk tidak banyak memberikan keterangan karena menunggu rilis dari pihak kepolisian.

"Dari kepolisian juga tadi mereka menyampaikan bahwa menunggu press rilis dulu. Karena saat ini masih dalam pengembangan proses penyelidikan dulu," ungkap Agustinus.

Agustinus hanya bisa membeberkan bahwa ada aduan masyarakat terkait hotel milik Cynthiara Alona yang diduga menjadi lokasi prostitusi.

"Tadi sempat dari penyidik bahwa memang itu adalah laporan masyarakat," terang Agustinus.

Jadi Tersangka

Kuasa hukum Cynthiara Agustinus Nahak membeberkan, saat penggerebekan kliennya itu tak ada di hotel miliknya.

"Jadi informasi dari pihaknya juga bahwa untuk Alona (Cynthiara) sendiri memang pada saat kejadian keluarga menyampaikan tidak ada di lokasi, dia di BSD," ungkap Agustinus Nahak kuasa hukum Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021).

Kemudian polisi memanggil Cynthiara sekira pukul 02.00 dini haro, usai mengamankan karyawannya.

Setelah hadir, Cynthiara diperiksa dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan lokasi prostitusi.

"Dia datang ke sini karena diminta, atau di telepon oleh karyawannya ya kurang lebih jam 2 pagi untuk hadir di Polda Metro," ucap Agustinus.

"Setelah hadir di sini mungkin dia menjalani pemeriksaan, BAP dan akhirnya ditahan di Polda," tambahnya.

Saat ini tim kuasa bukum Cynthiara sedang menyusun langkah untuk melakukan upaya hukum termasuk kemungkinan mengajukan penangguhan penahanan. (Kompas.com/Wartakota/Tribunnews.com)

#CynthiaraAlona #prostitusi #prostitusiartis

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved