Detik-detik Ambulans Tabrak Pasutri Lansia hingga Tewas Terungkap, Sopir Berakhir Dibebaskan
Pasalnya, menurut kronologi, sopir ambulans yang membawa hasil tes swab warga ini tidak bersalah.
TRIBUNMATARAM.COM - Kasus ambulans tabrak pasutri lansia hingga tewas di Sumatera Barat akhirnya berujung dengan dibebaskannya sang sopir.
Pasalnya, menurut kronologi, sopir ambulans yang membawa hasil tes swab warga ini tidak bersalah.
Sementara, diduga pasutri ini tidak mengetahui jika ada mobil ambulans meski sirene sudah dibunyikan.
Sepasang suami istri lanjut usia, S (65) dan M (58) tewas setelah motor yang mereka kendarai menabrak ambulans pembawa sampel tes swab warga.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Sabtu (20/3/2021).
Ambulans membawa sampel tes swab warga
Ilustrasi tes swab Covid-19 untuk mendeteksi infeksi virus corona untuk hentikan pandemi Covid-19.(Shutterstock)
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat Iptu Indra Kusuma mengemukakan, ambulans tersebut mengangkut sampel tes swab warga.
Baca juga: Fakta Pilu Jenazah Diangkut Pakai Mobil Pikap, Tak Kuat Sewa Ambulans, Utang Biaya Rawat 17Juta
Baca juga: Detik-detik Ambulans Bawa Pasien Covid-19 Lawan Arus, Tabrak Pengendara Motor hingga Terpental
Sampel itu akan dibawa ke Laboratorium Universitas Andalas.
"Ambulans membawa sampel tes swab warga Pasaman Barat untuk diuji di Laboratorium Universitas Andalas," kata Indra.
Sampel swab itu tersimpan rapat di dalam kotak ketika tabrakan terjadi.
"Sampelnya aman karena disimpan dalam kotak freezer," ujar Indra.
Ilustrasi
Kronologi tabrakan
Indra menuturkan tabrakan bermula ketika motor yang dikemudikan suami istri S dan M melaju dari arah Simpang Empat, Pasaman Barat.
Namun ketika tiba di lokasi kejadian, S membelokkan sepeda motornya ke kanan secara tiba-tiba.
Dia diduga tidak mendengar dan melihat ada mobil ambulans yang melaju dengan membunyikan sirine.
"Tiba-tiba saja korban membelokkan kendaraannya tanpa melihat dan mendengar suara sirine ambulans. Akhirnya terjadilah tabrakan," kata dia, Minggu (21/3/2021).
Suami istri tewas, sopir dilepaskan
Tabrakan tersebut mengakibatkan pasangan suami istri tersebut tewas lantaran mengalami luka parah.
Sang suami mengalami benturan di dagu dan patah tangan kanan. Sedangkan istrinya terbentur di bagian kepala, patah tangan dan kaki.
"Keduanya meninggal di tempat," tutur Indra, dikutip dari Kompas.com dengan judul "Ambulans Pembawa Sampel Swab Warga Tabrak Suami Istri Lansia hingga Tewas, Sopir Dilepas, Ini Fakta-faktanya"
Sedangkan sopir ambulans berinisial Y (33) yang sempat diamankan oleh polisi akhirnya dilepaskan.
Sebab, diketahui mobil ambulans itu telah berada di jalurnya dan membunyikan sirine.
"Setelah dimintai keterangan, sopir kita lepas," ujar dia.
7 Kendaraan yang Harus Diprioritaskan di Jalan
Kasatlantas Polres Garut AKP Asep Nugraha mengingatkan kepada para pengguna jalan untuk memberikan prioritas kepada 7 jenis kendaraan untuk bisa didahulukan.
• Viral Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia, Ambulans Sempat Dihalangi Kijang & Diajak Balapan!
Hal ini, menurutnya telah diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).
"Ada tujuh kendaraan prioritas yang harus didahulukan sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ)," jelas Asep saat dihubungi, Senin (17/08/2020) lewat sambungan telepon.

Tujuh kendaraan prioritas tersebut menurut Asep adalah prioritas pertama ada pada kendaraan pemadam kebakaran yang tengah menjalankan tugas.
Prioritas kedua adalah ambulans yang tengah membawa orang sakit atau kendaraan yang memberikan pertolongan pada kecelakaan lalulintas.
"Prioritas ketiga adalah kendaraan pimpinan dan lembaga negara seperti presiden, keempat kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing," katanya.
Prioritas kelima menurut Asep adalah kendaraan internasional yang menjadi tamu negara, prioritas keenam adalah iring-iringan pengantar jenazah dan prioritas ketujuh adalah konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas kepolisian.
• Pengemudi Mobil Kijang Sengaja Halangi Ambulans & Ajak Balapan, Pasien Bocah Kritis Meninggal
Asep meminta, para pengguna jalan bisa memahami aturan tersebut agar saat di jalan raya bisa memberikan prioritas bagi tujuh jenis kendaraan tersebut.
Terkait adanya pengguna jalan yang menghambat laju ambulans di Garut, Asep menduga hal tersebut terjadi karena banyaknya masyarakat umum yang kendaraannya dipasangi sirine hingga rotator.
"Jadi saat ada kendaraan yang asli melintas baik yang pakai sirine ataupun rotator, para pengguna jalan jadi malah mengabaikannya," katanya.
(Kompas.com /Kontributor Padang, Perdana Putra/Kontributor Garut, Ari Maulana Karang)