Pihak Program Kartu Prakerja Jelaskan Penyebab Dana Insentif Tak Kunjung Cair, Berikut Penjelasannya

Dana insentif program Kartu Prakerja milikmu tak kunjung cair? Mungkin inilah penyebabnya.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram @prakerja.go.id
Situs Resmi Kartu Prakerja. 

Jika dalam periode tersebut, dana insentif tak kunjung cair, peserta dapat menghubungi contact center Kartu Prakerja.

"Pada dashboard tertera bahwa proses pencairan insentif membutuhkan waktu 3-5 hari kerja dari tanggal estimasi pencairan.

Mohon dapat ditunggu, jika dalam periode tersebut masih juga belum dicairkan, silakan hubungi contact center kami," tulis admin @prakerja.go.id seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa (23/3/2021).

Dengan demikian, bila estimasi pencairan insentif Anda pada 17 Maret maka 3-5 hari setelah tanggal tersebut adalah sekira 22-24 Maret 2021.

Hitung-hitungannya, Sabtu-Minggu tidak dihitung sebagai hari kerja alias merupakan hari libur.

Adapun layanan contact center program Kartu Prakerja ada di nomor 08001503001 dengan jam operasional mulai Senin - Minggu, pukul 08.00 - 20.00 WIB.


Keluhan peserta terkait dana insentif yang tak kunjung cair.
Keluhan peserta terkait dana insentif yang tak kunjung cair. (INSTAGRAM/@prakerja.go.id)

Dibuka Mei 2021, Berikut Cara Daftar, Jadwal, Syarat, Formasi, serta Jumlah Kuota untuk CPNS & PPPK

Tentang Insentif Kartu Prakerja

Diketahui, setiap pendaftar Kartu Prakerja yang lolos wajib mengikuti pelatihan.

Setelah mengikuti pelatihan dan mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya, mereka akan mendapatkan dana insentif.

Dana insnetif akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Adapun total dana yang diberikan Rp 3.550.000,00 dengan rinciannya masing-masing, yaitu:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved