Pihak Program Kartu Prakerja Jelaskan Penyebab Dana Insentif Tak Kunjung Cair, Berikut Penjelasannya

Dana insentif program Kartu Prakerja milikmu tak kunjung cair? Mungkin inilah penyebabnya.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram @prakerja.go.id
Situs Resmi Kartu Prakerja. 

Artinya mereka akan mendapatkan dana insentif sekitar Rp 2.550.000,00 selama 4 bulan.

Peserta bebas menggunakan insentif untuk, misal meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan seperti makan, transportasi, dan pulsa.

Peserta juga bisa menggunakan insentif untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Inilah sejumlah syarat untuk mendapatkan dana insentif dari Kartu Prakerja seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Dana Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair? Ini Penjelasan dan Penyebabnya.

- Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

- Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Biaya Mencari Kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama

Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya

- Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

- Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

- Sementara insentif pengisian survei evaluasi akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.

Dikutip dari situs prakerja.go.id, ada beberapa penyebab kenapa dana insentif gagal cair, yakni:

- Belum mengisi ulasan pada Platform Digital

- Belum memberikan rating/penilaian pada Platform Digital

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved