Dokter di Bandung Bongkar Perselingkuhannya Gegara Dicerai Istri, Sengaja Upload Video Syur Pacar
Namun, ia justru melampiaskan emosinya dengan menyebar video syur antara dirinya dan sang pacar yang juga merupakan wanita bersuami.
Ia menyebarkan foto-foto dan video adegan ranjangnya ke teman-teman M dan akhirnya konten syur itu sampai juga ke tangan M sendiri.
"M pun bertanya kepada G soal foto-foto dan video itu, tetapi G tidak menggubris," kata Jaksa Hayomi.
Bahkan pada April dan Juni 2020, G menggunakan foto dan video dewasa antara dia dan M sebagai status di WhatsApp. Akibatnya, semakin banyak orang tahu hubungan terlarangnya bersama M.
"Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi M malu karena teman-teman dan suaminya tahu hubungan gelap mereka dan membuat gaduh rumah tangga M. Atas peristiwa itu, M melaporkan ke Polda Jabar," ucap jaksa, dikutip dari tribunjabar.id dengan judul Dokter Muda Sakit Hati Dicerai karena Selingkuh, Pelampiasannya Sebar Foto Video Syur dengan Pacar
Singkat cerita, G ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian diadili di Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam penanganan kasus itu di kepolisian, dokter muda itu tidak ditahan. Namun saat penuntutan oleh jaksa, ditahan sejak 8 Maret 2021. Adapun persidangan kasus ini ini masih digelar secara virtual.
Jaksa pun menjatuhkan dakwaan untuk G, melakukan tindak pidana dan melanggar Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang ITE.
Pasal itu mengatur soal perbuatan menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Ancaman pidananya maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Dokter G menjalani persidangan dakwaan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (25/3/2021). Jaksa dari Kejari Kota Bandung, Hayomi Saputra membacakan dakwaannya.
Kasus Perselingkuhan Viral, Ibu Kades 3 Kali Main Belakang
Aksi perselingkuhan seorang oknum kades perempuan dengan anak buahnya di Pasuruan, Jawa Timur masih menjadi perbincangan.
Sang suami dan anak kades tersebut rupanya sudah tiga kali memergoki istrinya selingkuh dengan orang yang berbeda.
Kini, atas perbuatan memalukan ibu kades ini, suami dan anaknya pasrah pada hukum yang berlaku.
Seorang kepala desa (kades) perempuan digerebek sedang berduaan dengan anak buahnya.
Penggerebekan itu dilakukan oleh suami bu kades.