Dokter di Bandung Bongkar Perselingkuhannya Gegara Dicerai Istri, Sengaja Upload Video Syur Pacar

Namun, ia justru melampiaskan emosinya dengan menyebar video syur antara dirinya dan sang pacar yang juga merupakan wanita bersuami.

Thinkstock/AndreyPopov
Ilustrasi konten asusila 

TRIBUNMATARAM.COM - Meski dirinya sendiri yang bersalah dengan berselingkuh di belakang istrinya, seorang dokter muda asal Bandung ini tak terima diceraikan.

Namun, ia justru melampiaskan emosinya dengan menyebar video syur antara dirinya dan sang pacar yang juga merupakan wanita bersuami.

Tak pelak, rumah tangga pacarnya pun mengalami kisruh.

Ia nekat menyebarkan foto dan video syur dirinya dengan selingkuhannya.

Hal itu dilakukan lantaran ia sakit hati diceraikan oleh istrinya karena selingkuh.

Akibat perbuatannya itu, dokter tersebu harus berurusan dengan hukum dan diseret ke meja hijau.

Cerita itu terungkap dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri Bandung di Jalan LLRE Martadinata, Kamis (25/3/2021).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa Hayomi Saputra itu terungkap awal cerita yang berbuntut tragedi rumah tangga dokter muda itu.

Baca juga: Bu Kades di Pasuruan Sudah 3 Kali Selingkuh, Pintu Sampai Didobrak Anak, Suami: Ini Paling Parah

Baca juga: Catatan Hitam Ibu Kades Pasuruan yang Kepergok Berbuat Asusila dengan Pegawai, 3 Kali Ini Selingkuh

Awalnya, G, si dokter muda yang sudah beristri, menjalin hubungan asmara dengan M, perempuan lain yang juga sudah bersuami.

Disebutkan, dalam hubungan asmara terlarang itu, G dan M sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah kamar kos dan hotel di Kota Bandung.

Tak cuma sampai di situ, dokter G merekam beberapa adegan ranjangnya dengan M, baik ketika di kamar kos maupun di hotel, antara April hingga Juni 2020.

Di satu waktu, dokter G membeli kartu SIM baru untuk melengkapi ponsel lain miliknya yang kemudian digunakan untuk menyimpan foto dan video adegan ranjang itu.

Jalan cerita percintaan terlarang itu akhirnya berubah setelah istri dokter G mencium dan mengetahui perselingkuhan suaminya dengan M.

"Setelah perselingkuhan itu diketahui istrinya, dokter G dicerai," kata Jaksa Hayomi.

Akibat diceraikan istrinya itu, dokter G sakit hati dan ia melampiaskan sakit hatinya kepada M.

Ia menyebarkan foto-foto dan video adegan ranjangnya ke teman-teman M dan akhirnya konten syur itu sampai juga ke tangan M sendiri.

"M pun bertanya kepada G soal foto-foto dan video itu, tetapi G tidak menggubris," kata Jaksa Hayomi.

Bahkan pada April dan Juni 2020, G menggunakan foto dan video dewasa antara dia dan M sebagai status di WhatsApp. Akibatnya, semakin banyak orang tahu hubungan terlarangnya bersama M.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi M malu karena teman-teman dan suaminya tahu hubungan gelap mereka dan membuat gaduh rumah tangga M. Atas peristiwa itu, M melaporkan ke Polda Jabar," ucap jaksa, dikutip dari tribunjabar.id dengan judul Dokter Muda Sakit Hati Dicerai karena Selingkuh, Pelampiasannya Sebar Foto Video Syur dengan Pacar

Singkat cerita, G ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian diadili di Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam penanganan kasus itu di kepolisian, dokter muda itu tidak ditahan. Namun saat penuntutan oleh jaksa, ditahan sejak 8 Maret 2021. Adapun persidangan kasus ini ini masih digelar secara virtual.

Jaksa pun menjatuhkan dakwaan untuk G, melakukan tindak pidana dan melanggar Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang ITE.

Pasal itu mengatur soal perbuatan menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Ancaman pidananya maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

Dokter G menjalani persidangan dakwaan di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (25/3/2021). Jaksa dari Kejari Kota Bandung, Hayomi Saputra membacakan dakwaannya.

Kasus Perselingkuhan Viral, Ibu Kades 3 Kali Main Belakang

Aksi perselingkuhan seorang oknum kades perempuan dengan anak buahnya di Pasuruan, Jawa Timur masih menjadi perbincangan.

Sang suami dan anak kades tersebut rupanya sudah tiga kali memergoki istrinya selingkuh dengan orang yang berbeda.

Kini, atas perbuatan memalukan ibu kades ini, suami dan anaknya pasrah pada hukum yang berlaku.

Seorang kepala desa (kades) perempuan digerebek sedang berduaan dengan anak buahnya.

Penggerebekan itu dilakukan oleh suami bu kades.

Tak hanya itu, anak bu kades juga ikut dalam penggerebekan tersebut.

Lembaran hitam kisah asmara terlarang dua pejabat Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, satu per satu terkuak.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Perselingkuhan Bu Kades, Selingkuhan Kabur Tanpa Baju Saat Digerebek Suami

Baca juga: Khawatir Tak Bisa Nonton Ikatan Cinta Gegara Mati Lampu, Warga di Banyumas Geruduk Rumah Kades

Sebelum digerebek warga saat berduaan dengan salah satu staf prianya, Kepala Desa (Kades) Wotgalih ternyata tidak hanya sekali ketahuan oleh suaminya atas hubungan terlarang itu.

Kepada wartawan, Rabu (24/3/2021), EM mengakui sudah memergoki istrinya selingkuh dan ini adalah yang ketiga.

Yang ketiga ini, kata EM, yang paling parah. Karena ia memergoki istrinya dan stafnya sedang tanpa busana di dalam kamar.

Ia mengklaim, ada banyak saksi yang melihat saat itu. EM adalah suami dari bu kades yang ikut menggerebek perbuatan zina itu, bahkan anak tertua mereka ikut dalam penggerebekan itu.

"Ada anak saya juga yang besar, ikut mendobrak pintu dan melihat ibunya berduaan dengan pria lain. Ini yang paling parah, biasanya saya hanya mengetahui dari chatting saja. Sebelumnya, saya hanya memergoki chattingan saja," urai EM.

Atas pengkhianatan komitmen berumah tangga itu, maka Rabu (24/3/2021), EM resmi melaporkan istrinya, atas dugaan perselingkuhan dengan Kasi Pelayanan dan Pemerintahan Desa Wotgalih yang tak lain adalah perangkat desa juga.

EM mendatangi Polres Pasuruan Kota didampingi tim kuasa hukumnya.

Skandal percintaan kades dengan stafnya pun akhirnya viral. Video dugaan perselingkuhan kades dengan anak buahnya menjadi perbincangan di media sosial.

Laporan resmi dilakukan setelah sang suami setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Perwakilan tim kuasa hukum EM, Aditya Anugrah Purwanto mengatakan, ini adalah laporan dugaan perzinaan.

Ia menyebut, berdasarkan keterangan kliennya, apa yang dilakukan oleh terlapor ini bukan sekali dua kali.

"Sudah berulang kali. Tetapi terlapor tidak menyadari bahwa yang diperbuat itu salah. Dan terus berulang, hingga akhirnya kesabaran klien saya habis. Informasi yang saya terima, ini yang ketiga kalinya terpergok," kata Aditya saat memberikan keterangan ke media, dikutip dari surya.co.id dengan judul Pengkhianatan Bu Kades Pernah Dua Kali Diketahui Suaminya, Terakhir Digerebek Anaknya Sendiri

Aditya menjelaskan, kliennya ingin mendapatkan keadilan. Dari laporan ini, ia ingin istrinya ini sadar bahwa perbuatannya yang salah.

Kliennya juga berharap istrinya dan pria idamannya mendapatkan hukuman setimpal.

(TribunJabar.id/Mega Nugraha) (Surya.co.id/Galih Lintartika)

#selingkuh #dokter #videosyur

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved