Kisruh Pernikahan Ortu Bams eks Samson, Ibu Diusir Ayah Tanpa Alasan : Saya Tak Mau Lihat Muka Kamu

Kepada media, Desiree Tarigan mengaku bingung lantaran mendadak diusir dari rumahnya tanpa alasan yang jelas oleh sang suami.

Kolase Tribunnews
Hotma Sitompul dan istrinya, Desiree Tarigan (kanan) bersama putranya, Bams eks Samsons. 

Mengutip Tribunnews, pada 2019 silam, Hotma dipercaya Baim Wong untuk menangani kasus perdata yang diahukan Astrid, pemilik QQ Production.

Cucu konglomerat Richard Muljadi (kedua kiri) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Terdakwa Richard Muljadi terbukti menggunakan narkotika jenis kokain di sebuah toilet Restoran Vong di daerah SCBD Jakarta Selatan sehingga Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis 1 tahun 6 bulan. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Cucu konglomerat Richard Muljadi (kedua kiri) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Terdakwa Richard Muljadi terbukti menggunakan narkotika jenis kokain di sebuah toilet Restoran Vong di daerah SCBD Jakarta Selatan sehingga Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis 1 tahun 6 bulan. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH (Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH)

Ia juga pernah ditunjuk sebagai kuasa hukum Richard Muljadi, cucu konglomerat yang terjerat kasus kepemilikan kokain.

Dilansir Tribunnews, Hotma mendampingi Richard menjalani kasusnya pada 2018 silam.

Tak hanya itu, saat ramai kasus Angeline pada 2018, Hotma Sitompul memilih menjadi kuasa hukum tersangka, yakni si ibu angkat, Margriet.

Kala itu, Hotma sempat berdebat dengan Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Agus, pembantu rumah tangga di rumah korban.

Mengutip Tribun Wow, Hotma dan Hotman memperdebatkan soal pasal hukuman yang dijatuhkan pada Margriet.

Hotman pun menyatakan siap menyerahkan jam Rolex senilai Rp1 miliar miliknya pada Hotma, jika ia kalah dalam persidangan dan Margriet tak dihukum sesuai pasal yang dimaksud.

Pernah Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi

Saat kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto bergulir tahun 2017, Hotma Sitompul dipanggil sebagai saksi dalam persidangan.

Dikutip dari Tribunnews, saat itu ia terbukti mendapat honor sebagai pengacara sebesar 400 ribu dolar Amerika.

Pengacara Hotma Sitompul tiba saat akan memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/2/2018). Dalam sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi yakni Mantan Anggota DPR Chairuman Harahap, Pengacara Hotma Sitompul, Direktur Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setiabudi Arianta, Mantan PNS Fajar Kurniawan dan Bekas pegawai toko jam Marita. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengacara Hotma Sitompul tiba saat akan memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/2/2018). Dalam sidang yang beragenda mendengarkan keterangan saksi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi yakni Mantan Anggota DPR Chairuman Harahap, Pengacara Hotma Sitompul, Direktur Kebijakan Pengadaan Umum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setiabudi Arianta, Mantan PNS Fajar Kurniawan dan Bekas pegawai toko jam Marita. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Uang untuk bayaran Hotma tersebut diketahui berasal dari anggaran korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

"400 (ribu Dolar AS) adalah bagian dari uang yang diserahkan rekanan terdakwa II (Sugiharto) untuk Pak Hotma," ujar Jaksa KPK Irene Putrie kala itu, usai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Selain uang 400 ribu dolar, Hotma mengaku mendapat bayaran sebesar Rp150 juta.

Meski begitu, ia menyerahkan uang ratusan ribu dolar tersebut karena tak berasal dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kita ini advokat, profesi yang terhormat, officium nobile."

"Saya melakukan hal-hal yang terhormat mendapat honor karena pekerjaan saya."

"Belakangan diperiksa KPK katanya itu tidak dari Kemendagri."

"Saya merasa itu tidak terhormat untuk terima, saya kembalikan," bebernya.

Baru-baru ini, Hotma kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dana bansos Covid-19.

Mengutip Tribunnews, KPK menduga Hotma telah menerima fee lawyer karena membantu menangani persoalan hukum di Kementerian Sosial saat dipimpin Juliari Batubara.

Pengacara Hotma Sitompul diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap bansos Covid-19 di Kemensos, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021).
Pengacara Hotma Sitompul diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap bansos Covid-19 di Kemensos, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021). (Tribunnews.com/Ilham)

Ia pun hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Hotman mengatakan ia memang sering wara-wiri di Kemensos untuk membahas masalah hukum dengan Juliari.

"Gini, saya lembaga bantuan hukum, diminta oleh Pak Menteri, singkatnya aja ya, untuk membantu ada satu kasus menyangkut anak di bawah umur yang sangat miskin," ucap Hotma di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021), dikutip dari  Tribunnews.com dengan judul PROFIL Hotma Sitompul Suami Desiree Tarigan, Pernah Debat dengan Hotman Paris soal Kasus Angeline

"Jadi Pak Menteri sangat perhatian pada kasus itu, diminta lah membantu di saat bansos-bansos ini saya mondar-mandir di Kemensos. Ya itu aja," imbuhnya.

(Kompas.com/ Firda Janati) (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fauzi Nur Alamsyah/Fahdi Fahlevi/Eri Komar Sinaga/Ilham Rian Pratama, TribunWow/Lailatun Niqmah)


Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved