Komandan Brimob Meriang Lalu Meninggal 5 Hari Usai Divaksin, Kadinkes: Hipertensi & Positif Covid-19

Komandan Brimob Polda Maluku meninggal dunia lima hari setelah disuntik vaksin AstraZeneca.

Tribunnews.com
Ilustrasi jenazah 

Ia beralasan, hingga saat ini masih dilakukan penelusuran terkait riwayat penyakit yang dideritanya.

"Jadi tidak bisa kita bilang karena vaksin, memang sempat sesak nafas tadi malam jam 12 lalu tadi pagi istrinya lihat suaminya sudah terbaring di sofa, lalu dibawa ke rumah sakit, ternyata sudah meninggal," ungkapnya.

"Kalau soal riwayat penyakit saya tidak tahu kita masih menelusurinya," tambahnya.

"Yang jelas sekali lagi kita tidak bisa bilang ini karena vaksin," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meikyal Pontoh memastikan bahwa Iptu LT meninggal karena terpapar Covid-19.

Menurut laporan, yang bersangkutan terkonfirmasi Covid19," kata Meikyal melalui telepon, Minggu (4/4/2021) seperti dikutip dari Tribun Ambon.

Perpres Soal Vaksin Covid-19: Siapa Pun yang Cacat & Meninggal karena Vaksin Akan Diberi Santunan

Selain itu, dia menyebut almarhum meninggal bukan akibat mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) melainkan sakit hipertensi.

 “Yang bersangkutan meninggal bukan karena adanya KIPI," ujar Meikyal.

"Namun karena memiliki riwayat penyakit hipertensi tak terkontrol,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, hipertensi tak terkontrol menyebabkan terjadinya komplikasi seperti penyakit jantung koroner dan stroke, gagal jantung, gagal ginjal, penyakit vaskular perifer dan kerusakan pembuluh darah retina yang mengakibatkan gangguan penglihatan hingga resiko kematian.

Sebelum disuntik vaksin, Iptu LT menjalani screening kesehatan. Dokter juga mewawancarai kondisi kesehatan polisi tersebut.

Fatwa MUI untuk Vaksin AstraZeneca

Berdasarkan kajian, MUI memutuskan bahwa vaksin produksi Astra Zeneca ini mubah digunakan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kemudian mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) vaksin AstraZeneca.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut deretan lengkap fatwa MUI-nya:

 Dokter Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Mobilnya Sehari Usai Disuntik Vaksin, Satgas Beri Penjelasan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved