Komandan Brimob Meriang Lalu Meninggal 5 Hari Usai Divaksin, Kadinkes: Hipertensi & Positif Covid-19

Komandan Brimob Polda Maluku meninggal dunia lima hari setelah disuntik vaksin AstraZeneca.

Tribunnews.com
Ilustrasi jenazah 

MUI Jawa Timur

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Hasan Mutawakkil Alallah, menyebut bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca halal digunakan.

Hal ini ia sampaikan saat menerima kunjungan Presiden Joko Widodo ke Sidoarjo, Jawa Timur, untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi massal, Senin (22/3/2021).

"Tadi pagi Bapak Presiden telah bertemu dengan kiai-kiai sepuh dan Bapak Presiden langsung mendengarkan apa pendapat dan respons dari para romo kiai, para pengasuh-pengasuh ponpes, bahwa vaksin AstraZeneca ini hukumnya halalan dan thoyiban," kata Hasan di lokasi, dipantau melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Menurut Hasan, sudah semestinya vaksin AstraZeneca dimanfaatkan untuk program vaksinasi pemerintah.

Sebab, tujuannya tidak lain ialah untuk menjaga jiwa dan keselamatan rakyat.

"Tidak ada pemerintah yang akan mencelakakan rakyatnya sendiri," ujar dia.

Hasan mengatakan, pada hari ini MUI berencana untuk menerbitkan fatwa penggunaan vaksin AstraZeneca.

Fatwa ini dikeluarkan setelah melalui audit Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) dan Komisi Fatwa MUI.

"Hari ini akan memberikan fatwa kehalalan penggunaan AstraZeneca dan keamanan penggunaannya," ucap dia.

#vaksin #Covid19 #Maluku

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved