Guru & Kepsek SD di Lumajang Kompak Sulut Tangan 10 Muridnya Pakai Korek, Cuma Gara-gara Uang 12.500

Pengakuan siswa yang tangannya melepuh pun membuat orangtua naik pitam.

Sosok.id Kolase/ TribunJabar Dokumen Istimewa
Ilustrasi api dan pria menyesal 

TRIBUNMATARAM.COM - Cuma gara-gara uang tabungan sebesar Rp 12.500 yang hilang, guru dan kepala sekolah di Lumajang, Jawa Timur ini nyaris harus berurusan dengan hukum.

Keduanya berdalih membuat efek jera pada 10 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang tidak mau mengaku mengambil uang dengan menyulut tangan mereka menggunakan korek api gas.

Pengakuan siswa yang tangannya melepuh pun membuat orangtua naik pitam.

Guru berinial SMu (24) dan seorang kepala sekolah berinisial SMa (45) diberhentikan setelah menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api.

Guru dan kepala sekolah tersebut bertugas di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kepolisian dan aparat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gucialit pun turun tangan menangani masalah dugaan penganiayaan tersebut.

Baca juga: Bejat! 3 Pria di Batam Tega Gilir Siswi SMP 16 Kali, Korban Trauma Berat, Ketakutan & Mengurung Diri

Baca juga: Aksi Bejat Guru Cabuli Siswi SMP di Blitar, Janji Beri Nilai & Biayai Kuliah, Pakai Obat Anti Hamil

Bermula uang tabungan hilang

Ilustrasi tanda tanya

Ilustrasi tanda tanya(Thinkstock)

Kasus bermula saat SMu yang merupakan wali kelas IV kehilangan uang tabungan yang dia letakkan di meja pada Jumat (26/3/2021).

Uang sebesar Rp 12.500 itu merupakan tabungan dari 12 orang siswa.

Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try mengatakan, SMu menanyakan keberadaan uang itu kepada murid-muridnya namun tak satupun siswa yang mengaku.

"Tidak ada yang mengaku. Kemudian ditakut-takuti lah dengan metode yang kurang lazim, disulut dengan korek gas oleh wali kelas," kata Joko melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).

Ilustrasi api

Ilustrasi api(Shutterstock)

Kepala sekolah ikut-ikutan

Saat itu SMu memberi sanksi kepada 10 orang dan tetap tak ada yang mengaku.

Setelah melapor kepada kepala sekolah, justru 3 orang di antaranya mendapatkan sanksi tambahan.

Kepala sekolah juga menyulut tangan kanan tiga siswa itu dengan korek api.

Akibatnya, tangan para siswa tersebut melepuh.

Guru dan kepsek minta maaf

Ilustrasi jabat tangan

Ilustrasi jabat tangan(shutterstock)

Karena tangan para siswa itu melepuh, orangtua pun mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.

Saat itu kepala desa setempat memediasi kedua pihak hingga akhirnya kasus dianggap selesai.

Guru dan kepala sekolah hanya membuat surat pernyataan dan meminta maaf.

"Pada saat kejadian guru sudah meminta maaf kepada wali siswa lewat kepala desa. Sudah buat pernyataan, di situ sudah selesai sebetulnya," kata Joko.

Diberhentikan

Ternyata ada beberapa orangtua murid yang masih tidak terima dan melaporkan kasus itu kepada polisi pada Rabu (31/3/2021).

Para orang tua murid ingin agar guru dan kepala sekolah diberhentikan.

"Akhirnya melapor ke polisi hari Rabu tanggal 31. Setelah dilapori, kami koordinasi dengan Muspika dan Kemenag. Kemudian hari Kamis (guru dan kepala sekolah) dipanggil oleh KUA. Langsung saat itu diberhentikan," jelasnya, dikutip dari Kompas.com dengan judul "Guru dan Kepsek Diberhentikan karena Menyulut Tangan 10 Siswanya dengan Korek Api, Berawal Kehilangan Uang"

Beruntung kasus tersebut selesai sampai di situ dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

"Sudah selesai diperiksa dan mediasi dengan Muspika. Hari ini sudah selesai dimediasi. Tidak ada kasus hukum, hanya diberhentikan dari kepala sekolah. Korban (orangtua siswa) menerima," katanya.

(Kompas.com / Kontributor Malang, Andi Hartik)

#Lumajang #penganiayaan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved