Mulai April 2021, Simak Cara Daftar BLT UMKM 1,2 Juta ke Dinas Koperasi, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Cara daftar BLT UMKM 1,2 juta ke Dinas Koperasi. Cek penerimanya di laman eform.bri.co.id/bpum.

Editor: Irsan Yamananda
Dok. Kredivo
Ilustrasi uang 

Begitu juga bagi Anda yang berada di Semarang, Tangerang, Bekasi, dan wilayah mana pun, dapat mendaftar melalui dinas koperasi setempat.

Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Untuk mendapatkan BLT UMKM 2021, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Persyaratan tersebut adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Daftar untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Pengunjung melihat-lihat produk yang dipamerkan pada Pekan Kerajinan Jawa Barat 2021 di Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jumat (2/4/2021).
Pengunjung melihat-lihat produk yang dipamerkan pada Pekan Kerajinan Jawa Barat 2021 di Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jumat (2/4/2021). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Setelah memenuhi persyaratan, para pelaku UMKM dapat mengajukan diri melalui dinas koperasi setempat.

Kebenaran data usulan calon penerima BLT UMKM 2021 menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BLT UMKM.

Pengusul BLT UMKM menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kemenkop-UKM untuk kemudian diseleksi.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved