PNS Nekat Mudik saat Lebaran 2021 Waspadalah, Siap-siap Sanksi Pemecatan Menanti!
Meski sempat diperbolehkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, larangan mudik pun akhirnya tetap diambil.
Editor:
Salma Fenty Irlanda
SE ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah, dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang dalam masa pandemi.
“Pegawai Aparatur Sipil Negara dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik pada periode 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021,” bunyi SE yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada tanggal 7 April 2021 tersebut
Halaman 2 dari 2