Tak Hanya Cabuli Gadis di Rumah Kosong, Kades di Jambi Juga Tidak Beri Nafkah Setelah Nikahi Korban!
Seorang kades di Jambi tega mencabuli gadis usia 15 tahun di sebuah rumah kosong.
"Tapi waktu itu istrinya pulang lebih awal," ujar Shinta, Senin (5/4/2021).
Akhirnya, kata Shinta, istri MS membulatkan tekadnya melaporkan perbuatan itu ke polisi.
Selanjutnya, setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polres Lumajang menangani kasus itu bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
"Pada hari Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB tersangka berhasil diamankan, guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 sebagai Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dia diancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Ipda Andreas Shinta.

Kondisi Terkini Korban
Korban yang berstatus sebagai anak di bawah umur yang kini mengalami trauma tersebut, sedang mendapatkan pendampingan dari Polres Lumajang.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta mengatakan, trauma healing terhadap korban dirasa penting karena korban mengalami rasa traumatis.
"Kami berikan trauma healing agar korban tak lagi mengingat kejadian kelam sehingga mentalnya bisa pulih lagi," kata Shinta, Selasa (6/4/2021).
Dalam proses trauma healing itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lumajang.
Pendampingan akan terus dilakukan hingga korban benar-benar pulih.
"Jadi kami akan selalu bersama korban," ujar dia.
(Tribun Jambi/HR Hendro Sandi)
BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Tak Hanya Cabuli Gadis di Rumah Kosong, Kades di Jambi Juga Tidak Beri Nafkah Seusai Nikahi Korban!