Tak Hanya Cabuli Gadis di Rumah Kosong, Kades di Jambi Juga Tidak Beri Nafkah Setelah Nikahi Korban!

Seorang kades di Jambi tega mencabuli gadis usia 15 tahun di sebuah rumah kosong.

Editor: Irsan Yamananda
suarapapua
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAM.COM - Seorang kades di Jambi tega mencabuli gadis usia 15 tahun di sebuah rumah kosong.

Tak hanya itu, ia juga disebut tak memberikan nafkah lahir dan batin usai menikahi korbannya.

Berikut ulasan selengkapnya.

Seorang kepada desa rudapaksa remaja 15 tahun di kebun sawit dan rumah kosong.

Pelaku dan korban lalu dinikahkan.

Tapi pelaku malah tak memberikan nafkah lahir dan batin.

Istri Capek Kerja, Suami di Lumajang Malah Cabuli Anak Tiri, Dipergoki Ibu Korban Tanpa Busana

Warga Murka Bakar Tempat Ngaji di Garut setelah Guru Cabuli Santriwatinya, Tapi Pelaku Justru Hilang

Ilustrasi
Ilustrasi (The Clinical Advisor)

IW (15), remaja warga Dusun Ulu Gedung, Desa Tuo Sumay, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, akhirnya buka suara, terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Kasus ini sebelumnya sudah masuk ke ranah hukum, setelah dilaporkan ke kepolisian Polres Tebo. Sebagai terlapor, yakni oknum kades bernama Hazri, dari Desa Tuo Sumay, Kecamatan Sumay, Tebo.

Namun hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut atas laporan tersebut.

Sang korban pun akhirnya buka suara, dengan mengakui bahwa dirinya telah beberapakali di lecehkan hingga dicabuli oleh oknum kades tersebut.

Bikin Geram, Pengakuan Kakek Cabuli Cucu Usia 7 Tahun 8 Kali di Jakarta Utara: Ada Hawa Setan Pak

Dari pengakuannya, IW mengaku mengalami tindakan pelecehan seksual hingga pencabulan di kebun sawit, dan sebuah rumah kosong.

Diakui IW, kejadian itu berawal saat dirinya dibawa oleh dua orang wanita yang diduga suruhan oknum kades tersebut, ke sebuah kebun sawit seperti dikutip dari Tribunjambi.com dengan judul Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dibawah Umur di Tebo Beri Pengakuan Mengejutkan.

"Datuk Hazri menarik tangan saya dengan kasar memaksa menarik saya masuk kedalam kebun sawit. Setelah sampai dalam kebun datuk Hazri memaksa memeluk saya, saya melawan sambil menerjang di dalam kebun sawit yang sepi tidak ada orang yang bisa menolong saya," ungkapnya.

"Ahirnya datuk Hazri berhasil memeluk badan saya dengan kuat sambil menjatuhkan badan saya ketanah. Datuk Hazri mendekap badan saya, sambil membuka celana panjang dan celana dalam saya, saya memberontak sambil menangis sehingga datuk Hazri berhasil memperkosa saya," sambungnya.

Korban mengaku ia dibiarkan menangis dan kesakitan.

Saat itu, bagian alat vitalnya juga berdarah,

Sementara kakak kandung korban, Hairul mengakui bahwa IW dan oknum kades tersebut akhirnya dinikahkan. Namun seiring berjalannya waktu, oknum kades tidak memberikan nafkah lahir dan batin, serta tidak tanggungjawab.

"Tapi ternyata Hazri tidak kasih nafkah, tidak perhatian. Juga tidak kasih bimbingan karena masih di bawah umur," ungkap Hairul.

Agar perkara ini ditangani lebih serius, Hairul mengaku telah menunjuk kuasa hukum dari Posbakum. "Iya saya sudah meminta bantuan dari kuasa hukum agar ada petunjuk," ujarnya.

Suami di Lumajang Cabuli Anak Tiri

Di saat sang istri capek bekerja menafkahi keluarga, sang suami malah doyan nikmati tubuh anak tirinya.

Perbuatan bejat pelaku itu akhirnya terbongkar saat secara tak sengaja sang istri pulang lebih cepat ke rumah dan memergoki tindakan yang begitu menyayat hatinya.

Dia melihat putri kandungnya sendiri tak berdaya tanpa busana alias telanjang sedang ditindih oleh pria yang selama ini dicintainya.

 Warga Murka Bakar Tempat Ngaji di Garut setelah Guru Cabuli Santriwatinya, Tapi Pelaku Justru Hilang

 Pengacara Sierra Bongkar Pertemuan Awal Model & Pejabat BUMN Hingga Ada Hubungan Gelap: Karaoke Elit

Rupanya, pelaku berinisial MS (46) memang doyan menikmati tubuh anak tirinya yang masih berusia 12 tahun di kala sang istri pergi bekerja.

Saat itulah, pelaku yang hanya berdua dengan korban bisa leluasa beraksi dengan mengancam pelaku.

Kini, MS, warga Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini sudah diciduk polisi usai dilaporkan oleh istrinya sendiri yang tak lain ibu kandung korban.

 Ada Janin Meninggal dalam Rahimnya, Remaja 16 Tahun di Sulsel Ini Sebut Ayah & Pamannya Pelaku Cabul

Tercatat, MS sudah tiga kali, tepatnya sejak Desember 2020 lalu menyetubuhi anak tirinya.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta mengatakan, aksi bejat MS kali pertama terpergok oleh istrinya sendiri pada Kamis (1/4/2021).

Istrinya yang baru saja pulang kerja melihat anak kandungnya dikangkangi oleh suaminya di ruang tamu.

Sampai-sampai istrinya syok melihat anaknya tak berdaya tanpa mengenakan sehelai kain di badan.

 Dengar Pengakuan Bapak Cabuli Putri Kandung, Penyidik Sampai Merinding & Emosi: Melebihi Binatang!

"Jadi memang biasa dilakukan saat jam istrinya kerja."

"Tapi waktu itu istrinya pulang lebih awal," ujar Shinta, Senin (5/4/2021).

Akhirnya, kata Shinta, istri MS membulatkan tekadnya melaporkan perbuatan itu ke polisi.

Selanjutnya, setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polres Lumajang menangani kasus itu bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

"Pada hari Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB tersangka berhasil diamankan, guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 sebagai Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dia diancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Ipda Andreas Shinta.

MS (46), pelaku yang doyan cabuli anak tirinya di saat sang istri tengah bekerja.
MS (46), pelaku yang doyan cabuli anak tirinya di saat sang istri tengah bekerja. (Surya Malang/Tony Hermawan)

Kondisi Terkini Korban

Korban yang berstatus sebagai anak di bawah umur yang kini mengalami trauma tersebut, sedang mendapatkan pendampingan dari Polres Lumajang.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta mengatakan, trauma healing terhadap korban dirasa penting karena korban mengalami rasa traumatis.

"Kami berikan trauma healing agar korban tak lagi mengingat kejadian kelam sehingga mentalnya bisa pulih lagi," kata Shinta, Selasa (6/4/2021).

Dalam proses trauma healing itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lumajang.

Pendampingan akan terus dilakukan hingga korban benar-benar pulih.

"Jadi kami akan selalu bersama korban," ujar dia.

(Tribun Jambi/HR Hendro Sandi)

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Tak Hanya Cabuli Gadis di Rumah Kosong, Kades di Jambi Juga Tidak Beri Nafkah Seusai Nikahi Korban!

#Jambi #Kades #menikah

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved