Tak Terima Dituduh Selingkuh, Desiree Tarigan: Resmi Melaporkan Dr Hotma Sitompul dengan 2 Laporan

Ibunda Bams eks Samsons, Desiree Tarigan, resmi melaporkan Hotma Sitompul ke pihak berwajib.

instagram @mamitoko
Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan. 

TRIBUNMATARAM.COM - Desiree Tarigan resmi melaporkan Hotma Sitompul ke pihak berwajib.

Ibunda Bams eks Samsons tersebut membuat dua laporan untuk suaminya.

Laporan tersebut ia berikan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 7 April 2021.

Tak sendiri, ia tampak ditemani oleh tim kuasa hukum Hotman Paris.

Kedua laporan yang dimaksud yakni dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial atau ITE dan penyerobotan tanah.

Laporan tersebut, lanjut Desiree Tarigan, telah diterima oleh petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.

Tak Bisa Tutupi Amarah, Hotma Sitompul Sebut Bams Eks Samsons Fitnah: Dia dan Ibunya Jahat

Tunjukkan Potret Desi Bersama Pria Lain, Hotma: Saya Gak Pernah Bilang Selingkuh, Cuma Kasih Foto

Hotma Sitompul dan istrinya, Desiree Tarigan (kanan) bersama putranya, Bams eks Samsons.
Hotma Sitompul dan istrinya, Desiree Tarigan (kanan) bersama putranya, Bams eks Samsons. (Kolase Tribunnews)

"Hari ini, saya Desiree Tarigan Sitompul bersama dengan ibu saya, Muliana Tarigan resmi melaporkan Dr Hotma Sitompul dengan dua laporan," kata Desiree Tarigan Sitompul seperti dikutip dari kanal YouTube Warta Kota Production.

Untuk pencemaran nama baik, Desiree melaporkan Hotma Sitompul dan Muara Karta.

"Mengenai kabar saya diduga melalukan perselingkuhan dengan orang lain."

"Barang buktinya adalah video jumpa pers diduga dilakukan Hotma Sitompul, di kantornya, Selasa (6/4) malam," ucapnya.

"Yang naik di media massa elektronik dan juga youtube," imbuhnya.

Sementara untuk dugaan penyeborotan tanah, Desiree mengatakan kalau laporan itu dibuat oleh ibundanya, Muliana Tarigan.

"Ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) selaku korban mendapatkan bahwa Terlapor (Hotma Sitompul) diduga telah menyerobot lahan ibu saya (Muliana Tarigan) tersebut sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini, di mana Terlapor (Hotma Sitompul) diduga telah membangun pembatas tembok yang dahulu terbuat dari seng dan saat ini berupa tembok di atas lahan ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) tanpa seizin dari ibu saya (Ny. Muliana Tarigan)," jelasnya.

Desiree menyebut, kuasa hukum Hotma, Muara Karta mengakui adanya penyeronotan didalam konfrensi pers yang sudah disiarka  di channel Youtube.

"Ibu saya, Muliana Tarigan merasa dirugikan atas perbuatan ini, sehingga ibu saya membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan terlapor Hotma Sitompul," ujar Desiree Tarigan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved