Teriakan Tak Didengar, Pemandu Lagu Digilir 5 Pengunjung Karaoke, Tubuh Dibekap & Dipegangi

Teriakannya tak didengar meski dirinya tengah dirudapaksa bahkan dianiaya oleh lima orang pengunjung karaoke.

KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAM.COM - Nasib malang dialami oleh seorang pemandu lagu berinisial MAS (38).

Teriakannya tak didengar meski dirinya tengah dirudapaksa bahkan dianiaya oleh lima orang pengunjung karaoke.

Tubuhnya tak berdaya ditahan dan digilir oleh kelima pelaku.

Wanita pemandu lagu menjadi korban rudapaksa dan penganiayaan lima pengunjung di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Mirisnya, korban tidak mendapat pertolongan meski rekannya melihat perbuatan bejat pengunjung.

Pemandu lagu berinisial MAS (38) mencoba melawan dan meminta tolong saat diperkosa.

Baca juga: Tukang Parkir Akui Rudapaksa Pemandu Lagu saat Sekarat karena Dilindas Truk di Malang: Saya Cinta

Baca juga: Nahas Pemandu Lagu Pergoki Eks Pacar Berbuat Asusila, Dilindas Truk, Malah Dirudapaksa saat Sekarat

Rekan korban yang melihat peristiwa bejat tersebut tak berani membantu karena para pelaku mengancam mereka.

Peristiwa tragis wanita pemandu lagu dirudapaksa pengunjung di Lampung Selatan terjadi Rabu (24/3/2021) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

Seorang pemandu lagu di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dirudapaksa lima pemuda.

Tiga dari lima pelaku rudapaksa ditangkap polisi.

Tiga pemuda itu yakni, YK (22) warga Desa Purwodadi Dalam, SUL (33) warga Desa Trimulyo, dan HAS (20) warga Desa Purwodadi.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, ketiga pemuda itu adalah pelaku pemerkosaan terhadap MAS (38) seorang pemandu lagu di salah satu kafe di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang.

“HAS adalah pelaku utama pemerkosaan, dia ditangkap lebih dahulu.

Sedangkan dua pelaku lain, YK dan SUL ditangkap akhir Maret 2021 lalu,” kata Zaky dalam keterangan pers, Kamis (8/4/2021).

Korban dibekap dan dipegangi

Dua orang lain yang masih buron yakni, AP (22) dan satu orang pemuda yang belum diketahui identitasnya.

Zaky mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (24/3/2021) lalu sekitar pukul 03.00 WIB saat korban sedang menemani kelima pemuda itu karaoke

Di dalam ruang karaoke itu, HAS memerkosa korban dengan bantuan empat pelaku lain yang memegangi tangan, kaki dan membekap mulut korban, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Jeritan Tak Digubris, Pemandu Lagu Dirudapaksa Lima Pengunjung Karaoke, Ini Kronologinya

Korban teriak minta tolong, tapi tak ada yang berani menolong.

Saat diperkosa, kata Zaky, korban sempat melawan dan berteriak minta tolong.

Namun, rekan korban tidak berani karena kelima pelaku mengancam.

Setelah memerkosa korban, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.

Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Tanjung Bintang.

“Para pelaku kami persangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Zaky.

Kasus Lain, Pemandu Lagu Dirudapaksa hingga Tewas

Nahas akhir hayat seorang pemandu lagu bernama Ayu (21).

Emosi memergoki mantan pacar berbuat asusila dengan wanita lain justru membawa Ayu pada kematiannya.

Sudah sekarat dilindas truk, Ayu malah dirudapaksa teman mantan pacarnya sendiri.

Pemandu lagu bernama Ayu ternyata tewas setelah dirudapaksa seorang pria.

Sebelum dirudapaksa, Ayu terlindas ban truk mantan pacarnya.

Saat itu, Ayu ternyata memergoki sang mantan tengah berbuat asusila dengan pacar barunya.

Korban pun tak terima dan berusaha meminta mantan pacarnya turun dari truk.

Baca juga: Kisah Tragis Wanita di Malang, Sejak Kecil Yatim Piatu, Tewas Terbunuh Usai Dianiaya & Dirudapaksa

Baca juga: Suami Bunuh Istri & Rudapaksa Mayatnya Terancam 15 Tahun Bui, Buat Seolah-olah Istrinya Bunuh Diri

Pihak kepolisian terus bekerja keras demi mengungkap kasus pembunuhan wanita pemandu lagu di Kabupaten Malang.

Bahkan titik terang kasus ini mulai terlihat.

Terlebih para pelaku pembunuh korban bernama Setia Nurmiati alias Ayu berhasil diamankan.

Perempuan 21 tahun itu merupakan pemandu lagu asal Desa Tengguluwulungan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Selain itu, kronologi pembunuhan Ayu juga berhasil terungkap yang dilakukan dengan cara sadis.

Berikut kronologi terbunuhnya cewek pemandu karaoke seperti diungkapkan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kamis (25/3/2021).

1. Pergoki pacar mesum di truk

Kejadian mengenaskan ini bermula ketika Wahyudi (39) asyik minum-minum dengan seorang wanita berinisial A pada Senin (22/3/2021) malam.

Keduanya asyik menanggak minuman alkohol di sebuah cafe di pinggir jalan Raya Pepen Pakisaji.

Setelah putus dengan Ayu, Wahyudi yang bekerja sebagai supir truk itu menjalani hubungan asmara dengan cewek berinial A.

Asmara yang tak terbendung itu kemudian Wahyudi ungkapkan dengan tidur bersama A di dalam truk.

2. Dilabrak Ayu

Tiba-tiba pria asal Kabupaten Tuban ini mendapati sesuatu yang mengagetkan.

Ayu datang ke truk yang terparkir di pinggir cafe yang juga tempat karaoke itu.

Emosi, Ayu lalu menggebrak pintu truk dengan melontarkan kata-kata kasar.

Saat itu, Ayu diduga tak terima dengan keputusan Wahyudi yang memutuskannya secara sepihak.

"Sebelumnya memang sering terjadi pertengkaran antar keduanya (Ayu dan Wahyudi). Akhirnya Wahyudi tidak betah dan meninggalkan Ayu," jelas Hendri.

Ayu mendatangi truk yang dikendarai Wahyudi itu pada Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 1:00 dinihari.

"Ayu turun mendatangi truk tersebut. Lalu ia bilang 'Yudi turun, turun, jan***'," ujar Hendri ketika gelar rilis pada Kamis (25/3/2021).

3. Ayu terlindas truk

Kesal dan tak ingin meladeni pertengkaran dengan Ayu, Wahyudi kemudian menghidupkan truk yang ia kendari.

Truk diarahkan Wahyudi berjalan ke arah kanan menuju arah Utara. Ayu yang masih berusaha membuka pintu truk kemudian terjatuh.

Tiba-tiba tubuh Ayu terpelanting dan sempat mengenai roda belakang truk tersebut.

"Roda truk yang belakang mengenai si korban dan akhirnya berdampak pada tulang ekor dan paha. Lalu ada pendarahan. Korban tergeletak namun masih hidup," ucap Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini.

4. Ayu disetubuhi teman Wahyudi

Tak lama kemudian, Wahyudi menghubungi rekannya bernama Adi Prayitno (28) alias Dalbo warga Dilem, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Wahyudi meminta Dalbo, untuk memastikan kondisi Ayu yang terjatuh tersebut.

Dalbo yang sedang mabuk kemudian menuruti permintaan Wahyudi. Dalbo diketahui bekerja sebagai tukang parkir di tempat karaoke favorit Wahyudi.

Dalbo kemudian menyeret tubuh Ayu yang sedang sekarat ke pinggir sebuah bangunan warung yang telah tutup. Warung tersebut tak jauh dari tempat karaoke ia bekerja.

Terpengaruh alkohol dan tak kuat menahan nafsu, Dalbo kemudian tega menyetubuhi Ayu yang sedang sekarat.

"Korban yang tak berdaya kemudian disetubuhi," tutur Hendri, dikutip dari surya.co.id dengan judul Kronologi Terbunuhnya Cewek Pemandu Karaoke di Malang: Pergoki Pacar Mesum di Truk hingga Dilindas

Usai birahinya terlampiaskan, Dalbo kemudian meninggalkan Ayu di semak-semak tempat ia menyetubuhi gadis belia itu.

5. Mayat Ayu ditemukan tukang sampah

Ayu yang lemas dan tak berdaya kemudian akhirnya tewas. Mayatnya ditemukan tukang sampah pada keesokan harinya pada Selasa sore.

"Ditemukan ada tanda-tanda kekerasan berupa punggung sampai paha biru lalu tulang ekor dalam keadaan retak," papar Hendri.

Tak lama kemudian, Tim Buser Polres Malang berhasil menangkap Wahyudi.

Wahyudi ditangkap saat tim Buser Polres Malang melakukan pengejaran di daerah Kepulungan, Kabupaten Pasuruan pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Sedangkan Dalbo diamankan di Polsek Pakisaji saat ia awalny diperiksa sebagai saksi pada hari yang sama.

Akibat perbuatannya, Wahyudi disangkakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

Sedangkan untuk tersangka Dalbo disangkakan Pasal 286 KUHP.

"Kedua tersangka berkasnya akan kita pisah. Tersangka 1 (Wahyudi) terkait pembunuhan dan penganiayaan mengakibatkan kematian. Sedangkan tersangka 2 (Dalbo) adalah pemerkosaan terhadap orang yang tidak berdaya," tutup Hendri.

(Surya.co.id/ Erwin Wicaksono)

#pembunuhan #rudapaksa

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved