Ramadhan 2021

Mimpi Basah Hingga Keluar Sperma Siang Ramadhan 2021, Batalkah Puasa? Berikut Kata Dosen Ilmu Tafsir

Apakah mimpi basah hingga keluar sperman saat puasa Ramadhan 2021 membatalkan ibadah puasa?

Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com/ridofranz
Ilustrasi tidur 

TRIBUNMATARAM.COM - Apakah mimpi basah hingga keluar sperman saat puasa Ramadhan 2021 membatalkan ibadah puasa?

Mengenai hal ini, Kepala Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I, memberikan penjelasannya.

Berikut ulasan selengkapnya.

Beberapa hal bisa membuat batal puasa saat Ramadhan.

Maka dari itu butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut, sehingga momen Ramadhan 2021 dapat dijalani dengan baik.

Termasuk pemahaman soal air mani seseorang yang keluar di saat menjalankan puasa.

Bolehkah Keramas Siang Hari di Bulan Ramadhan 1442 H Tahun 2021? Simak Penjelasan Imam Al-‘Imrani

Masya Allah, Keutamaan 10 Hari Pertama Ramadhan 1442 H, Obral Ampunan & Pahala, Dapat Curahan Rahmat

Ramadhan
Ramadhan (Banjarmasin Post)

Tentu saja hal tersebut membatalkan puasa, namun apabila dilalui dengan proses persenggamaan, atau hubungan seksual.

Atau dengan usaha sendiri (masturbasi), kedua hal tersebut apabila dilakukan saat siang hari di bulan Ramadhan tentu akan membatalkan.

Namun bagaimana hukumnya apabila seseorang keluar air mani saat mimpi basah? Apakah puasanya batal?

Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc, M.S.I, memberikan penjelasannya

Dzikir Pagi & Petang Serta Doa Berbuka Puasa Hari Pertama 1 Ramadhan 1442 H, Selasa 13 April 2021

Hal tersebut disampaikan Tsalis Muttaqin dalam video Tribunnews berjudul TANYA USTAZ: Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? yang diunggah pada 20 April 2020, lalu.

Mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang, lantaran terjadi diluar kesengajaan manusia seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Hukum Mimpi Basah di Siang Hari saat Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya.

"Tentang mimpi basah ini, ulama-ulama fikih berpendapat bahwa mimpi basah itu, mimpi itu 'kan diluar kesengajaan manusia."

"Ketika mimpi terjadi di luar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.

Namun setelah mengalami mimpi harus mandi besar atau mandi junub.

"Dia tidak batal puasanya, tetapi ketika dia harus mandi besar, dia harus hati-hati betul."

"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata dia.

Bolehkah Keramas Siang Hari di Bulan Ramadhan 1442 H Tahun 2021?

Menjaga kebersihan tubuh merupakan suatu keharusan bagi seluruh umat Muslim.

Meski begitu, saat di bulan Ramadhan, kita harus memperhatikan bagaimana cara membersihkan badan atau mandi saat siang hari.

Mulai dari gosok gigi hingga keramas masih menimbulkan pertanyaan terkait aturan boleh tidaknya hal tersebut dilakukan.

 Masya Allah, Keutamaan 10 Hari Pertama Ramadhan 1442 H, Obral Ampunan & Pahala, Dapat Curahan Rahmat

 Dzikir Pagi & Petang Serta Doa Berbuka Puasa Hari Pertama 1 Ramadhan 1442 H, Selasa 13 April 2021

Ilustrasi
Ilustrasi (Kohler.com)

Bahkan berdasarkan pendapat beberapa golongan, saat berpuasa tidak diperbolehkan untuk keramas atau mencuci rambut karena dikhawatirkan dapat membatalkan puasa.

Benarkah pendapat tersebut?

Dilansir TribunPalu.com dari dalamislam.com, berikut penjelasan mengenai hukum berkeramas di siang hari.

Hukum Keramas saat Puasa

 Marhaban Yaa Ramadhan 1442 H, 5 Lafal Dzikir yang Dibaca selama Puasa, Perberat Timbangan Pahala!

Sebagian orang beranggapan bahwa kita seharusnya menghindari atau menjauhi hal yang dapat mengurangi pahala puasa atau sahnya puasa seperti berkeramas saat berpuasa.

Ilustrasi Handuk mandi
Ilustrasi mandi (tribunnews.com)

Meski demikian, pendapat tersebut masih bisa dibantah karena tidak ada dalil yang jelas yang melarang seseorang untuk berkeramas saat puasa.

Hal tersebut tidak akan membatalkan puasa, jika dilakukan dengan cara dan ketentuan yang sesuai syariat Islam.

Oleh karena itu, keramas diperbolehkan untuk dilakukan atau memiliki hukum mubah.

Beberapa dalil yang mendukung pernyataan hukum keramas saat puasa tersebut adalah sebagai berikut

1. Rasulullah menyiramkan air ke kepalanya saat berpuasa

لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ، وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ، أَوْ مِنَ الْحَرِ

“Sungguh aku menyaksikan Rasulullah Shallallhu ‘Alayhi wa Salam di ‘Araj menyiramkan air keatas kepalanya sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, karena dahaga dan panasnya cuaca” (HR. Abu Daud, Ahmad dan Al-Baihaqi)

Hadis tersebut dengan jelas menggambarkan bahwa Rasulullah SAW sendiri mandi saat siang hari dan mendinginkan kepalanya dengan menyiramkan air.

2. Rasulullah mandi junub ketika waktu subuh

 Tata Cara Mandi Wajib untuk Sucikan Diri Sebelum Puasa Ramadhan 1442 H Besok, Ini Lafal Niatnya

وكان ابْنُ عُمَرَ -رضى الله عنهما- بَلَّ ثَوْبًا ، فَأَلْقَاهُ عَلَيْهِ، وَهُوَ صَائِمٌ

Ibn Umar radliallahu ‘anhuma pernah membasahi pakaiannya dan beliau letakkan di atas kepalanya ketika sedang puasa.

Diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Ibnu Umar meletakkan kain basah dikepalanya saat berpuasa dengan tujuan untuk mendinginkan kepalanya panas.

Mendinginkan kepala seperti ini disamakan dengan menyiramnya dengan air atau mandi.

3. Pendapat Imam Al-‘Imrani dalam kitab Al Bayan

Dalam kitab Al bayan Imam Al Imrani berpendapat bahwa orang yang berpuasa boleh menyiramkan air diatas kepalanya, berendam serta menyelam dalam air selama air tersebut tidak masuk dalam kerongkongannya.

Hal tersebut juga berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA yang menyebutkan bahwa Rasulullah melakukan mandi junub saat subuh dan melanjutkan berpuasa sebagaimana biasanya.

Berdasarkan dalil-dalil tersebut maka hukum keramas saat puasa adalah dibolehkan atau mubah seperti dikutip dari  Bagaimana Hukum Keramas di Siang Hari saat Ramadhan? Ini Cara yang Benar agar tak Membatalkan Puasa.

Seseorang bisa keramas saat pagi hari atau siang hari namun tentunya dengan memperhatikan ketentuannya.

Adapun sebagai umat Muslim tidak diperbolehkan untuk melarang sesuatu yang menurut hukum Islam diperbolehkan dan sebaliknya tidak boleh membolehkan perkara yang dilarang dalam agama.

 Haid di Hari Pertama Puasa Ramadhan 1442 H Tetap Bisa Dapat Pahala, Lakukan Amalan Pengganti Ini

Tata Cara Keramas Saat Puasa

1. Berkeramas bisa dilakukan kapan saja saat berpuasa namun lakukan hal tersebut dengan hati-hati dan pelan-pelan agar tidak ada air yang masuk ke mulut atau lubang tubuh lainnya.

2. Jika tetap ragu untuk melakukan keramas saat puasa ada baiknya untuk menunda waktu keramas hingga waktu buka puasa tiba atau setelah malam.

3. Jika perlu mandi dan berkeramaslah di antara waktu shalat maghrib dan shalat isya dan sebelum melakukan shalat tarawih.

4. Saat berkeramas terutama di siang hari sebaiknya hindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan jangan dengan sengaja memasukkan air lewat mulut atau lubang tubuh lainnya karena hal tersebut dapat membatalkan puasanya.

(Tribunnewswiki.com, TribunPalu.com/Isti Prasetya) (TribunAmbon.com/Garudea Prabawati)

BACA JUGA : di Tribunnewsmaker.com dengan judul Mimpi Basah Sampai Keluar Sperma Siang Ramadhan 2021, Batalkah Puasa? Berikut Kata Dosen Ilmu Tafsir.

#Ramadhan2021 #sperma  #mimpibasah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved