Jadwal Kenaikan Tarif Listrik & Rincian Perkiraan Harga dari Golongan 900 VA hingga Industri
Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutuskan untuk menaikkan tarif listrik mulai Juli 2021 mendatang.
Dirut PLN Zulkifli Zaini
Sementara itu, untuk pelanggan golongan B-3/TM di atas 200 kVA tagihannya berbeda lagi. Yang termasuk pelanggan golongan ini di antaranya mall atau pusat perbelanjaan, apartemen, dan hotel.
Pada golongan ini, dengan asumsi pemakaian listrik 208.707 kWh sebulan, sebelumnya biaya tagihan listriknya adalah Rp 234.328.239 per bulan.
Nantinya, jika tarif listrik naik maka dengan asumsi pemakaian yang sama, tagihan listriknya naik Rp 33.152.271 per bulan. Dengan begitu, total tagihan listrik sebulan menjadi Rp 267.480.510.
Tagihan listrik pelanggan industri besar juga naik
Salah satu skenario kenaikan tarif listrik juga akan berdampak pada tagihan listrik industri besar. Untuk pelanggan industri besar, meliputi 2 golongan yakni I-3/ TM di atas 200 kVA dan I-4/ TT 30.000 kVA ke atas.
Yang termasuk pelanggan golongan I-3/ TM di atas 200 kVA di antaranya adalah industri pengolahan kopi seperti Nestle, Mustika Kencana, dan Ghandapala, juga industri air minum seperti PDAM.
Semula, tagihan listrik golongan ini adalah Rp 381.802.353 per bulan, dengan asumsi pemakaian rata-rata sebulan 341.970 kWh.
Nantinya, dengan asumsi pemakaian rata-rata yang sama, tagihan listrik lebih mahal dengan selisih Rp 54.016.601 per bulan. Dengan begitu, total tagihan listrik per bulan menjadi Rp 435.818.954.
Sementara itu, golongan pelanggan industri besar I-4/ TT 30.000 kVA ke atas bakal jadi yang termahal kenaikan tagihannya jika skenario kenaikan tarif berlaku 1 Juli 2021, dikutip dari Kompas.com dengan judul "Siap-siap Tarif Listrik Naik, Ini Simulasi Tagihan Per Bulan"
Pelanggan yang masuk golongan ini misalnya industri semen seperti Holcim, Semen Cibinong, Semen Gresik, dan Jui Shin, serta industri makanan dan masakan olahan seperti Indofood, Ajinomoto, dan Miwon.
Dengan rata-rata pemakaian sebulan sebesar 15.216.984 kWh, biasanya industri ini membayar tagihan listrik Rp 15.221.665.922 per bulan.
Dengan adanya skenario kenaikan tarif tanpa kompensasi, maka tarifnya akan naik dengan tambahan tagihan sebesar Rp 2.873.476.192 per bulan untuk asumsi pemakaian yang sama.
Dengan tambahan itu, maka total tagihan listrik yang harus dibayarkan dalam sebulan adalah Rp 18.095.142.114. (Kompas.com/ Muhammad Choirul Anwar)
#tariflistrik #PLN