Dugaan Terorisme Munarman
Fakta Penangkapan Munarman 'Tangan Kanan' Rizieq Shihab atas Dugaan Terorisme, Temuan Bahan Peledak
Densus 88 Antiteror Polri akhirnya meringkus Munarman, orang kepercayaan Rizieq Shihab dengan berbekal bukti dugaan terorisme.
TRIBUNMATARAM.COM - Fakta-fakta ditangkapnya mantan petinggai FPI, Munarman atas kasus dugaan terorisme.
Densus 88 Antiteror Polri akhirnya meringkus Munarman, orang kepercayaan Rizieq Shihab dengan berbekal bukti dugaan terorisme.
Adapun berikut ini, fakta di balik penangkapan Munarman.
Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan Munarman disebut terkait kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS/ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.
Munarman kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
”Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Ditangkap di Bandung, Terduga Teroris Berencana Ledakkan SPBU Pertamina, Simpatisan FPI Tahun 2019
Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi & Condet, Polisi Sita Sejumlah Atribut FPI: Masih Temuan Awal
Kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar, mengatakan, tuduhan polisi bahwa Munarman terlibat terorisme terlalu dini. Bahkan, merupakan fitnah.
Menurut Azis, selama ini pihak kepolisian tidak pernah melakukan pemanggilan pada Munarman terkait dugaan tindak pidana terorisme.
"Karena dari pembuktian beliau belum pernah dipanggil untuk permasalahan apa pun," kata dia.
Polisi temukan bahan-bahan peledak
Saat Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya, Densus 88 Antiteror kemudian melakukan penggeledahan di rumah Munarman serta bekas markas FPI di kawasan Petamburan, Jakarta.
Dari Petamburan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan peledak. Bahan yang ditemukan di antaranya botol-botol berisi serbuk dan cairan peledak TATP.
Menurut keterangan kepolisian, TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar.
Bahan peledak yang menggunakan cairan kimia tersebut tergolong sebagai "high explosive" atau berdaya ledak tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataram/foto/bank/originals/munarman-ditangkap.jpg)