Curahan Hati Sopir Travel Gelap: Nekat Beroperasi Kena Tilang, Jika Tak Narik Maka Tidak Bisa Makan
Sopir travel gelap mengungkapkan curahan hatinya. Ia terancam kena tilang jika nekat beroperasi.
"Tapi katanya ada perluasan, kami tidak tahu, jadi tetap narik karena untuk (cari) makan, akhirnya diamankan seperti ini," kata pria asal Jawa Tengah itu.
Ditemani rokok yang terimpit di sela jemari tangan, Sugeng sesekali menghembuskan napas seraya memikirkan nasibnya ke depan.
Sebab, polisi menyatakan kendaraan yang ditindak baru bisa keluar setelah proses persidangan tilang usai Lebaran 2021.
"Iya untuk ke depan kami ikuti saja."
Baca juga: Demi Mudik ke Jember, Ibu dan Anak Nekat Sewa Ambulans dari Bali Sampai Ngaku Sakit Tifus
"Kalau memang diminta setop, kami tak akan operasi."
"Tapi tolong pikirkan kami, rakyat kecil."
"Tidak ada kerjaan lagi untuk makan dan mikirin keluarga," kata Sugeng.
Sopir travel gelap lainnya, Defianto (27), mengaku pasrah dengan kondisi hidup ke depannya setelah terjaring oleh polisi.
Pekerjaan sopir yang baru dijalani dua bulan untuk menghidupi keluarga kini terhenti karena harus mematuhi aturan.
"Katanya mobil dikeluarkan habis Lebaran tanggal 22 Mei."
"Nah makannya ini sepanjang ini gimana buat makan, dan punya anak istri bingung juga," kata Defianto.
Belum lagi Defianto harus mengeluarkan uang untuk denda yang harus dibayar dalam sidang tilang yang dijadwalkan setelah Lebaran 2021.
Berdasarkan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.
"Sebelumnya saya pekerja proyek. Karena Covid-19, saya kena pengurangan."
"Ini mobil orang saya menyewa," katanya.
• Tetap Puasa saat Nekat Mudik Jalan Kaki Jakarta-Solo, Sopir Bus Korban PHK Tuai Iba Pemilik Warung