Curahan Hati Sopir Travel Gelap: Nekat Beroperasi Kena Tilang, Jika Tak Narik Maka Tidak Bisa Makan

Sopir travel gelap mengungkapkan curahan hatinya. Ia terancam kena tilang jika nekat beroperasi.

Editor: Irsan Yamananda
Ilustrasi mudik lebaran 2020
Ilustrasi 

Defianto sendiri tak kuasa ketika mengingat detik-detik ditindak oleh polisi di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Rabu (28/4/2021) malam.

Saat itu, Defianto yang sedang membawa penumpang diminta berhenti dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya karena tak bisa menunjukkan kelengkapan surat izin trayek.

"Terjaringnya di Tomang, Jakbar. Sedang bawa (penumpang), satu keluarga. Dua anak-anak, ibu, dan bapak," ucap dia.

Satu keluarga menjadi yang menjadi penumpang travel gelap itu diturunkan seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Buah Simalakama Sopir Travel Gelap: Beroperasi Kena Tilang, Tak Narik Tak Makan".

Mereka diantar polisi untuk menggunakan kendaraan umum yang resmi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, di waktu yang sama.

(Kompas/ Muhammad Isa Bustomi)

#laranganmudik #Kasablanka #JakartaSelatan

BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul Curahan Hati Sopir Travel Gelap: Tak Narik Maka Tidak Bisa Makan, Jika Nekat Beroperasi Kena Tilang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved