Ngaku 'Orang Pintar' Titisan Keturunan Majapahit, Modus Pria di Kebumen Cabuli 4 Gadis di Bawah Umur
Akal bulusnya mengaku sebagai titisan keturunan kerajaan Majapahit dan orang pintar.
Saat ini, AS ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Depok.
"Itu kemungkinan masih ada korban yang lainnya. Seluruhnya orang dewasa," ujar Azis.
"Kami tangkap, kami duga melanggar Pasal 288 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," imbuh dia.
Duduk Perkara
Modus pencabulan dengan ritual mandi kembang, begini kronologinya.
Bermoduskan ritual mandi kembang, seorang pria ditangkap polisi setelah mencabuli pasiennya.
Dalam praktiknya itu, pria tersebut menawarkan para korban untuk menyucikan diri dengan ritual mandi kembang.
Pria berinisial AS (48) itu ditangkap polisi di rumahnya di Cipayung, Depok, Jawa Barat karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan.
• Ditangkap karena Hobi Mencuri Sandal, Pria Ini Ngaku Sudah Cabuli 126 Sandal Jepit
• Motif Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun di Bogor Modus Pura-pura Tanya Alamat, Kecanduan Film Porno
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah berujar, pencabulan yang dilakukan oleh AS tidak biasa
AS diduga mencabuli beberapa klien perempuan yang datang ke tempatnya untuk mengikuti ritual mandi kembang yang ia buka.
"Memang perkaranya biasa saja tapi modus operandinya aneh sedikit. Pencabulan menggunakan operandi mandi kembang ya, membujuk para korban seakan-akan dia memiliki kemampuan menyucikan para korban," jelas Azis kepada wartawan pada Kamis (25/6/2020).
"Tapi ketika mandi kembang itu, korban yang kebanyakan adalah perempuan, ditawarkan buka baju," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, praktik ini telah dilakukan oleh AS sejak Februari 2019 silam.
Azis menyebutkan bahwa AS mengaku memperoleh kemampuan "menyucikan diri" beserta iming-iming lainnya dari orangtua, alias turun-temurun.
Saat ritus mandi kembang itu dihelat, AS disebut tidak hanya menawarkan kliennya untuk membuka pakaian, melainkan juga menjamah bagian vital mereka.