Virus Corona

Pulang ke Wonogiri Pakai Bus, 3 Pemudik Positif Covid-19, Petugas: 'Hasil Pemeriksaan Acak'

Tiga pemudik dinyatakan positif Covid-19. Ketiganya pulang ke Wonogiri menggunakan bus.

Editor: Irsan Yamananda
Shutterstock via Tribunnews
Ilustrasi virus Corona 

Dari langkah itu ditemukan pemudik yang positif dan langsung dilakukan penindakan,” kata Jekek seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "3 Pemudik yang Baru Tiba di Wonogiri Positif Covid-19".

Jekek mengatakan saat ini Satgas Covid-19 masih menelisik kontak erat ketiga pemudik yang terkonfirmasi positif covid-19.

Agar tidak kecolongan di desa, kata Jekek, ia sudah mengumpulkan seluruh kepala desa agar menjadi palang pintu terakhir mengawasi kedatangan pemudik di kampung halaman.

Seluruh kades diharapkan merangkul tokoh masyarakat, RT dan RW untuk memantau kedatangan pemudik menjelang dan pasca-Lebaran.

“Saya juga minta Kades masif mengumumkan ke warganya agar perantau yang mudik segera memeriksakan di fasilitas kesehatan terdekat untuk memutus mata rantai penularan corona. Jangan sampai pelaku perjalanan sampai menimbulkan klaster baru,” jelas Jekek.

Aturan Lengkap Larangan Mudik Lebaran 2021

Pemerintah telah menetapkan larangan untuk melakukan mudik Lebaran 2021.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan addendum yang mengatur mengenai penambahan aturan perjalanan sebelum dan sesudah Lebaran.

 Potret Ngerinya Covid-19 di India, Jenazah Ibu Positif Corona Diapit Naik Motor, Tak Ada Ambulans

 Sempat PD Bisa Tangani Pandemi, India Kini Dihajar Tsunami Covid-19, Kasus Harian Tembus 300 Ribu

Hal ini untuk mencegah penularan virus corona yang menyebar akibat mobilitas masyarakat yang meningkat saat Lebaran.

Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.

Hanya ada beberapa perjalanan yang diizinkan oleh pemerintah, dengan syarat yang ketat.

Berikut aturan perjalanan selama Lebaran yang berlaku 6-17 Mei 2021:

 Sempat PD Bisa Tangani Pandemi, India Kini Dihajar Tsunami Covid-19, Kasus Harian Tembus 300 Ribu

Transportasi darat

Larangan mudik berlaku bagi transportasi darat yang dilarang saat mudik berupa kendaraan bermotor umum dengan jens mobil bus dan mobil penumpang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved