Rela Berangkat Sejak 3 Mei, Pemudik Asal Jakarta Menuju Aceh Malah Dipaksa Balik Setibanya di Asahan
Memang aturan penyekatan mudik juga diberlakukan di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mulai Kamis (6/5/2021).
TRIBUNMATARAM.COM - Petugas gabungan TNI/Polri yang melakukan razia mudik Lebaran 2021 tampaknya tak pandang bulu untuk menegakkan peraturan larangan mudik.
Seperti kisah pemudik asal Jakarta menuju Aceh ini.
Sudah berangkat sejak Senin (3/5/2021) lalu dari Jakarta menuju Aceh, ia dipaksa putar balik padahal sudah mencapai Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Memang aturan penyekatan mudik juga diberlakukan di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mulai Kamis (6/5/2021).
Terlihat petugas gabungan TNI/Polri mulai melakukan razia di wilayah perbatasan.
Saat razia berlangsung, ada sejumlah kendaraan yang diminta memutar balik.
Termasuk dua di antaranya pemudik asal Jakarta yang mengendarai dua mobil pribadi hendak menuju Aceh.
Baca juga: Pupus Harapan Agus Batal Lamar Kekasih Sebelum Lebaran, Terjaring Razia Mudik Dipaksa Putar Balik
Baca juga: Aturan Lengkap Larangan Mudik Lebaran 2021, Berlaku 6-17 Mei: Ada Pengecualian Bagi Orang-orang Ini
Namun, perjalanannya terpaksa terhenti di Asahan.
Polres Asahan memaksa pemudik tersebut untuk putar balik.
"Pak, kami dari Jakarta mau ke Aceh. Kami di perbatasan Riau lewat pak, masa di sini enggak," kata pria berkupluk kuning itu kepada petugas.
Namun, petugas memberikan penjelasan bahwa pemberlakukan penyekatan mudik dilakukan mulai hari ini.
"Kemarin tanggal 5 masih diizinkan masuk pak, namun ini sudah masuk tanggal 6 pak," kata petugas kepolisian.

Pria itu mengaku berangkat dari Jakarta sejak Minggu (3/5/2021) untuk menghindari penyekatan.
"Kami dari Jakarta tanggal 3, memang target sampai itu tadi malam," kata pria berkacamata dan berkupluk kuning itu.
Pria tersebut sempat membandel dan tetap berkeras ingin melanjutkan perjalanan.