Puluhan WNA China Masuk di Tengah Larangan Mudik, Pengamat: 'Harusnya Ditahan Dulu Sesudah Lebaran'
Beredar kabar puluhan WNA China masuk ke Indonesia di tengah larangan mudik. Mengenai hal ini, pengamat angkat bicara.
Mereka tampak sedang menyiapkan dokumen penerbangan untuk ditunjukan kepada Satgas Udara Covid-19.
Ternyata sebagian warga negara asing (WNA) asal Fouzhou, China ada yang tertahan lebih dari 24 jam di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
• Anaknya Sempat Dapat Tudingan China di Uang Rp 75.000, Orang Tua Izzam Tak Ambil Pusing Isu Hoax
Dari informasi yang didapatkan TribunJakarta.com, dari 47 penumpang tersebut, masih tersisa puluhan yang tertahan dan terpaksa menginap semalam di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Pasalnya, mereka tertahan saat akan melakukan pemeriksaan dokumen dan kelengkapan lainnya.
"Orang dari China-nya masih di Area Internasional (Terminal 3)," kata petugas di Bandara Soekarno-Hatta yang ingin identitasnya tak dipublikasikan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan adanya puluhan warga negara China yang tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa (4/5/2021).
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan, selain puluhan warga negara China, ada juga tiga warga negara Indonesia yang ikut masuk dengan pesawat sewaan yang sama.
"Benar pada Selasa, 4 Mei 2021 Jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN China dan 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta," kata Angga kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).
• Militer Indonesia Masuk 10 Besar Terkuat di Asia 2020, Bersaing dengan China hingga Rusia
Kendati demikian, Angga menegaskan seluruh warga negara China itu telah melewati pemeriksaan sesuai protokol kesehatan sebelum pemeriksaan keimigrasian.
"Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, para penumpang telah melalui pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri oleh pihak KKP Kemenkes," ucap dia.
Selain itu, Angga menyebut, dokumen keimigrasian para warga negara China itu telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam hal ini Peraturan Menteri Hukum dan HAM seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Puluhan WNA China Masuk di Tengah Larangan Mudik, Pengamat: Persepsi Seolah Pemerintah Membebaskan.
"Secara keimigrasian, diketahui bahwa visa dan dokumen keimigrasian mereka sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020," ucap Angga.
(Tribunnews.com/Maliana, Tribunjakarta.com/Ega Alfreda, Kompas.com/Irfan Kamil)
BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul Puluhan WNA China Masuk di Tengah Larangan Mudik, Pengamat: 'Harusnya Ditahan Dulu Setelah Lebaran'.