Viral Hari Ini

Viral Video Anggota DPRD Maluku Utara Tabrak Polisi, Ditindak Karena Parkir Liar dan Sebabkan Macet

Beredar video viral anggota DPRD Maluku Utara menabrak seorang polisi. Berikut kronologinya.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
YouTube/ Kompas TV
Viral anggota DPRD tabrak polisi di Ternate 

Video kejadian ini tersebar di media sosial salah satunya di akun instagram @futoday.

Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman angkat bicara.

Ia mengatakan partainya akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Jika terbukti bersalah dalam sidang mahkamah partai, Wahda terancam dicopot dari posisinya sebagai Anggota DPRD Maluku Utara.

Sebabkan kemacetan

Pemilik mobil tersebut parkir di bahu jalan dan membuat arus kendaraan macet seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Video Viral Anggota DPRD Maluku Utara Tabrak Polantas Saat Ditindak".

Masih Ingat Rangga Sasana? Dulu Viral Jadi Pimpinan Sunda Empire, Berikut Janjinya Setelah Bebas

Alih-alih mendengarkan imbauan polisi untuk pindah, pengendara mobil justru tak mengindahkan teguran itu dan tetap bermain ponsel.

Dalam keterangan video, disebutkan bahwa pengendara mobil itu merupakan seorang anggota DPRD Maluku Utara.

Adalah akun @jokersupriadi yang mengunggah video itu pada Sabtu (8/5/2021). Unggahan selengkapnya dapat diakses di sini: Viral anggota DPRD Provinsi Malut menabrak polisi.

Kronologi kejadian

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikan membenarkan peristiwa dalam video itu.

Menurutnya pengendara mobil merupakan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara atas nama Wahda Z Imam.

"Betul (anggota DPRD Provinsi Maluku Utara)," kata AKBP Adip saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (9/5/2021).

Peristiwa itu terjadi ketika petugas Polantas melakukan pengaturan di sepanjang titik rawan macet di daerah Kampung Pisang, Sabtu (8/5/2021) sore menjelang berbuka puasa.

Menggangu lalu lintas

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved