Terlanjur Jadi Polemik, Jokowi Akhirnya Tolak TWK sebagai Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK

Jokowi menilai, langkah itu tidak tepat baru setelah keputusan ini menjadi perdebatan.

KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Komisi Pemberantasan Korupsi 

TRIBUNMATARAM.COM - Presiden Jokowi akhirnya menolak dipakainya hasil TWK untuk memberhentikan para 75 pegawai KPK.

Jokowi menilai, langkah itu tidak tepat baru setelah keputusan ini menjadi perdebatan.

Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) masih terus bergulir.

Ihwal yang diperdebatkan bukan hanya materi tes, tetapi juga menyangkut 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos.

Publik dan para pegiat antikorupsi geram lantaran 75 pegawai yang tak lolos itu dibebastugaskan dari KPK.

Padahal, mereka yang tak lolos TWK adalah orang-orang yang dinilai berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi.

Demo KPK
Demo KPK (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Beberapa di antaranya yakni kepala satuan tugas (kasatgas) yang tengah menangani kasus korupsi kelas kakap.

Baca juga: Dugaan Pertanyaan Ngawur Pelecehan Seksual dalam Tes TWK KPK, PBNU Minta Jokowi Membatalkan

Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Penuhi Syarat Jadi ASN Disebut Lumrah, Novel Baswedan Kukuh :Ada Upaya Singkirkan

Publik tak berhenti bersuara. Alih-alih memperkuat KPK, tes wawasan kebangsaan justru dinilai melemahkan, bahkan mematikan lembaga antirasuah itu.

Polemik ini akhirnya membuat Presiden Joko Widodo angkat bicara.

Setelah perdebatan mengemuka di media massa, Jokowi meminta TWK tidak dijadikan sebagai dasar pemberhentian pegawai.

Tak jadi dasar pemecatan

Jokowi mengatakan, hasil TWK tidak serta merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai yang tidak lolos tes.

Seharusnya, hasil tes terhadap pegawai menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," tuturnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved