Heboh Ganjar Pranowo Tak Diundang PDI-P, Puan Maharani Singgung Sosok Pemimpin Cuma di Sosmed
Heboh Ganjar Pranowo tak diundang di acara PDI Perjuangan. Sementara itu, Puan Maharani menyinggung soal sosok pemimpin cuma di sosmed.
Namun aktivitas Ganjar di medsos yang semakin intens ditengarai sebagai upaya menaikkan elektabilitas.
Bahkan Ganjar sampai menjadi host di kanal YouTube-nya.
• Ganjar Pranowo Tak Diundang di Acara PDI-P, Pakar: Bisa Jadi Bumerang dan Beri Citra Negatif
Padahal menurutnya, kader lain juga bisa melakukan manuver. Akan tetapi hal itu tidak dilakukan karena menunggu perintah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Kalau dia menjawab, saya kan tidak mengatakan mau nyapres. Ya kalau bicaranya pada tingkat ranting partai, ya silakan. Tapi kalau dengan orang politik, ya pasti sudah paham arahnya ke mana," jelasnya
Meski demikian, Bambang mengatakan perkataannya bukanlah sebagai teguran.
"Ini bukan teguran, karena ia merasa lebih tinggi dari kita (DPD PDI Perjuangan Jateng). Ia merasa yang bisa menegur hanya Ibu (Ketua Umum Megawati Soekarnoputri)," katanya.
• Diterpa Isu Lepas Hijab setelah Cerai dari Alvin Faiz, Larissa Chou : Mending Jatuh Sejatuh-jatuhnya

Puan sebut sosok pemimpin cuma di medsos
Dalam acara pembukaan Pameran Foto Esai Marhaen dan Foto Bangunan Cagar Budaya di Kantor DPD PDI-P Jawa Tengah, Panti Marhen, Semarang, Sabtu (22/5/2021), Puan menyinggung mengenai pemimpin dan media sosial.
Dia mengatakan, sosok pemimpin yang layak menjadi capres ialah orang yang bekerja di lapangan, bukan di media sosial.
“Pemimpin menurut saya, itu adalah pemimpin yang memang ada di lapangan dan bukan di socmed (social media/media sosial),” kata Puan.
Namun Puan juga mengakui bahwa media sosial tetap diperlukan untuk mendukung perjuangan seorang pemimpin di zaman sekarang.
“Socmed diperlukan, media perlu. Tapi bukan itu saja. Harus nyata kerja di lapangan,” ujarnya.
Jawaban Ganjar

Mengenai ketidakhadirannya di acara partai, Ganjar buka suara. Dia membenarkan dirinya tak hadir lantaran tidak diundang.