Wanita di Sumbar Jadi Bandar Narkoba, Suami Pertama Dipenjara Sementara yang Kedua Ditembak Mati

Wanita di Sumatera Barat ditangkap karena jadi bandar narkoba. Rupanya, ia mengikuti jejak para suaminya.

Editor: Irsan Yamananda
THINKSTOCK
Ilustrasi 

Padahal, suami dari Nindy Ayunda itu didakwa pasal berlapis yaitu terkait dugaan kepemilikaan narkoba, penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.

Dalam sidang yang digelar secara virtual itu kuasa hukum Askara menuturkan pihaknya tak akan melakukan eksepsi.

"Kami sudah berkonsultasi dengan terdakwa, kami tidak mengajukan eksepsi," kata Hervan D Merukh kuasa hukum Askara Parasady dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Nindy Kecewa dengan Sikap Keluarga Askara Ikut Campur Perceraiannya :Jadi Tahu Siapa Mereka

Baca juga: Sudah Dapat Perlakuan Kasar Sejak Pacaran, Nindy Ayunda Ungkap Alasan Masih Menikah dengan Askara

Suasana sidang suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Palmerah, Senin (19/4/2021). Askara Parasady Harsono dituntut jaksa penuntut umum tiga pasal berlapis dan ancaman penjara 20 tahun.
Suasana sidang suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Palmerah, Senin (19/4/2021). Askara Parasady Harsono dituntut jaksa penuntut umum tiga pasal berlapis dan ancaman penjara 20 tahun. (Warta Kota/Desy Selviany)

Hal senada juga diutarakan oleh Askara saat majelis hakim bertanya langsung padanya melalui panggilan video.

"Saya sudah menyerahkan ke kuasa hukum," ucap Askara Parassady.

Atas pasal berlapis yang disangkakan padany, Askara terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Hari Senin pekan depan, tepatnya pada tanggal 26 April 2021 sidang akan kembali digelar dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Happy five di tas Gucci

Saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2021), disebutkan satu klip narkoba jenis happy five ditemukan dalam tas merek Gucci milik Askara Parasady Harsono.

Pada dakwaan yang dibacakan JPU 2 Purnama Sofyan mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendapat informasi ada transaksi narkoba.

Jalan Panjang Nindy Ayunda Bongkar KDRT Suami Setelah 10 Tahun Menikah, Askara Kini Jadi Tersangka
Jalan Panjang Nindy Ayunda Bongkar KDRT Suami Setelah 10 Tahun Menikah, Askara Kini Jadi Tersangka (kolase/instagram)

Transaksi narkoba itu terjadi di Jalan Karyawan, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kemudian pada 7 Januari 2021, jajaran Satres Narkoba mendatangi tempat tersebut.

Mereka mendapati Askara sesuai ciri-ciri informasi yang diterima.

Saat digeledah, Askara bersikap kooperatif.

Dia tidak menampik informasi tersebut dan menyerahkan satu klip berisi pecahan happy five dari kantong celana sebelah kirinya.

Pecahan happy five itu disebut sudah dipakai Askara.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved