CPNS 2021

Ijazah, Transkrip Nilai, Pas Foto Masih Jadi 3 Dokumen Syarat Wajib CPNS 2021, Simak Berkas Tambahan

Ijazah hingga transkrip nilai masih jadi dokumen persyaratan CPNS 2021 dan PPPK 2021, siapkan mulai kini, termasuk syarat lainnya.

Grafis Tribunstyle
Ilustrasi CPNS 

Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

Alur seleksi CPNS 2021

Sementara itu, alur pendaftaran CPNS tahun ini secara garis besar juga hampir sama dengan tahun lalu.

“Alur (seleksi CPNS tahun ini) kira-kira nanti seperti itu (CPNS 2019),” tutur Paryono.

Adapun tahapan seleksi CPNS 2021 yaitu:

Pengumuman formasi

Pembukaan pendaftaran

Verifikasi berkas

Penutupan pendaftaran

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved