Pemberhentian 51 Pegawai KPK Sudah 'Skenario' bagi Novel Baswedan: Bertentangan dengan Arahan Jokowi

Ia melihat adanya skenario pelemahan KPK yang sejak awal disusun untuk menargetkan 51 pegawai KPK tersebut.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Salma Fenty Irlanda
(KOMPAS.com/ CHRISTOFORUS RISTIANTO)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan para pegawai serta kuasa hukum di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019). 

Lanjut, Alex mengatakan 51 orang diberhentikan, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, 51 Orang Diberhentikan, 24 Lainnya akan Dilakukan Pembinaan

"Yang 51, tentu sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor."

"Tentu tidak bergabung lagi dengan KPK," ujarnya.

Dalam pembinaan dan pelatihan nantinya, KPK akan menggandeng sejumlah pihak terkait, yang memiliki kompetensi dalam bidang bela negara dan wawasan kebangsaan.

"KPK akan bekerja dengan pihak lain. Bukan KPK yang menyelenggarakan, karena KPK sendiri tidak punya kompetensi bagaimana membentuk SDM yang memiliki wawasan kebangsaan dan kecintaan tanah air," pungkasnya.

(TribunMataram.com/ Salma) (Tribunnews.com/ Chrysnha, Ilham Rian, Shella Latifa)

#TWKKPK

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved