Ronald Ikut 'Dibebastugaskan', Padahal Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Suap Harun Masiku
Ronald pun menceritakan kesehariannya kini yang tidak bisa berbuat banyak sembari menunggu masa kerjanya habis.
TRIBUNMATARAM.COM - Ronald, menjadi satu-satunya penyidik KPK yang menangani kasus suap Harun Masiku.
Namun, ia kini terpaksa menerima pil pahit setelah ikut dibebastugaskan lantaran dianggap tak lolos TWK KPK.
Ronald pun menceritakan kesehariannya kini yang tidak bisa berbuat banyak sembari menunggu masa kerjanya habis.
Satu-satunya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus suap melibatkan eks politikus PDIP Harun Masiku kini terancam dipecat dari lembaga anti rasuah.
Dia adalah Ronald yang merupakan satu di antara penyidik KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang belakangan dinilai janggal.
Namanya masuk ke dalam daftar 75 pegawai yang dibebastugaskan akibat tak lulus TWK.
Ronald pun sempat diundang dalam acara Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' pada Kamis (27/5/2021) lalu.
Baca juga: Harun Al Rasyid Minta Firli Tinjau 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Malah Dijawab Allah Berkehendak
Baca juga: Meski Jokowi Sebut TWK KPK Tak Bisa Jadi Dasar Pemberhentian, 51 Pegawai Tetap Dirumahkan, 24 Dibina
Dalam acara itu, dia menjawab pertanyaan Najwa Shihab terkait kasus yang tengah ditangani di KPK belakangan ini.
Kemudian, dia menyatakan bahwa merupakan seorang penyidik yang menangani kasus Harun Masiku yang kini masih buron.
"DPO yang sedang dicari mungkin mba. Iya mba (kasus Harun Masiku)," kata Ronald seperti dikutip Tribunnews dalam akun YouTube Najwa Shihab pada Sabtu (29/5/2021).
Ronald juga mengungkapkan dirinya merupakan satu-satunya penyidik yang menangani kasus tersebut.
Sebab, satu rekannya dipindahkan tugas oleh pimpinan KPK.
"Terakhir ada 2 orang, cuma yang satu dipindahkan. Kemungkinan cuma saya sendiri (tangani kasus Harun Masiku) sih. Dari penyidiknya ya mba," ungkap dia.
Dia mengaku kesehariannya pun berubah sejak dinonaktifkan karena masuk ke dalam daftar pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Dia tidak boleh menangani lagi kasus tersebut.
Menurutnya, kesehariannya pun kini diisi hanya membaca email dan memeriksa pesan masuk di aplikasi pesan WhatsApp (WA).