Ronald Ikut 'Dibebastugaskan', Padahal Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Suap Harun Masiku
Ronald pun menceritakan kesehariannya kini yang tidak bisa berbuat banyak sembari menunggu masa kerjanya habis.
"Sama seperti bang Nainggolan hanya membaca email dan cek cek WA. Sangat (merasa gaji buta) mba dan dari hati nurani merasa tidak enak aja gitu mba tidak melakukan kegiatan apa-apa," tukasnya.
Diketahui, setidaknya ada 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sementara itu, 51 orang di antaranya terancam dipecat karena dituding tak bisa dibina.
Sebagai informasi, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui sampai saat ini.
Dia sudah masuk daftar buronan KPK sejak Januari 2020 tetapi KPK tak kunjung menangkap Harun.
Dalam kasus ini, Harun disangka menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina melalui seseorang bernama Saeful Bahri, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Cerita Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku, Kini Terancam Dipecat

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.
Wahyu, Agustiani, dan Saeful kini telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Wahyu divonis hukuman 6 tahun penjara, Agustiani divonis 4 tahun penjara, sedangkan Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.
Padahal TWK KPK Ditentang Jokowi
Meskipun Presiden Jokowi sudah TWK KPK tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK, nyatanya hal itu tidak banyak mengubah apa pun.
Dalam keputusan terakhir, sebanyak 51 pegawai KPK tetap diberhentikan.
Sementara, 24 lainnya akan menjalani pembinaan.
Sebanyak 51 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ternyata diberhentikan.
Mereka tak bisa melanjutkan pengabdian sebagai pegawai berdasarkan penilaian asesor.