Ronald Ikut 'Dibebastugaskan', Padahal Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Suap Harun Masiku
Ronald pun menceritakan kesehariannya kini yang tidak bisa berbuat banyak sembari menunggu masa kerjanya habis.
TRIBUNMATARAM.COM - Ronald, menjadi satu-satunya penyidik KPK yang menangani kasus suap Harun Masiku.
Namun, ia kini terpaksa menerima pil pahit setelah ikut dibebastugaskan lantaran dianggap tak lolos TWK KPK.
Ronald pun menceritakan kesehariannya kini yang tidak bisa berbuat banyak sembari menunggu masa kerjanya habis.
Satu-satunya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus suap melibatkan eks politikus PDIP Harun Masiku kini terancam dipecat dari lembaga anti rasuah.
Dia adalah Ronald yang merupakan satu di antara penyidik KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang belakangan dinilai janggal.
Namanya masuk ke dalam daftar 75 pegawai yang dibebastugaskan akibat tak lulus TWK.
Ronald pun sempat diundang dalam acara Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' pada Kamis (27/5/2021) lalu.
Baca juga: Harun Al Rasyid Minta Firli Tinjau 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Malah Dijawab Allah Berkehendak
Baca juga: Meski Jokowi Sebut TWK KPK Tak Bisa Jadi Dasar Pemberhentian, 51 Pegawai Tetap Dirumahkan, 24 Dibina
Dalam acara itu, dia menjawab pertanyaan Najwa Shihab terkait kasus yang tengah ditangani di KPK belakangan ini.
Kemudian, dia menyatakan bahwa merupakan seorang penyidik yang menangani kasus Harun Masiku yang kini masih buron.
"DPO yang sedang dicari mungkin mba. Iya mba (kasus Harun Masiku)," kata Ronald seperti dikutip Tribunnews dalam akun YouTube Najwa Shihab pada Sabtu (29/5/2021).
Ronald juga mengungkapkan dirinya merupakan satu-satunya penyidik yang menangani kasus tersebut.
Sebab, satu rekannya dipindahkan tugas oleh pimpinan KPK.
"Terakhir ada 2 orang, cuma yang satu dipindahkan. Kemungkinan cuma saya sendiri (tangani kasus Harun Masiku) sih. Dari penyidiknya ya mba," ungkap dia.
Dia mengaku kesehariannya pun berubah sejak dinonaktifkan karena masuk ke dalam daftar pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Dia tidak boleh menangani lagi kasus tersebut.
Menurutnya, kesehariannya pun kini diisi hanya membaca email dan memeriksa pesan masuk di aplikasi pesan WhatsApp (WA).
"Sama seperti bang Nainggolan hanya membaca email dan cek cek WA. Sangat (merasa gaji buta) mba dan dari hati nurani merasa tidak enak aja gitu mba tidak melakukan kegiatan apa-apa," tukasnya.
Diketahui, setidaknya ada 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sementara itu, 51 orang di antaranya terancam dipecat karena dituding tak bisa dibina.
Sebagai informasi, keberadaan Harun Masiku masih belum diketahui sampai saat ini.
Dia sudah masuk daftar buronan KPK sejak Januari 2020 tetapi KPK tak kunjung menangkap Harun.
Dalam kasus ini, Harun disangka menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina melalui seseorang bernama Saeful Bahri, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Cerita Satu-satunya Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku, Kini Terancam Dipecat

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.
Wahyu, Agustiani, dan Saeful kini telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Wahyu divonis hukuman 6 tahun penjara, Agustiani divonis 4 tahun penjara, sedangkan Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.
Padahal TWK KPK Ditentang Jokowi
Meskipun Presiden Jokowi sudah TWK KPK tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK, nyatanya hal itu tidak banyak mengubah apa pun.
Dalam keputusan terakhir, sebanyak 51 pegawai KPK tetap diberhentikan.
Sementara, 24 lainnya akan menjalani pembinaan.
Sebanyak 51 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ternyata diberhentikan.
Mereka tak bisa melanjutkan pengabdian sebagai pegawai berdasarkan penilaian asesor.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Mawarta, mengungkap nasib dari 75 pegawainya yang tak lolos TWK.
Seperti diketahui, TWK adalah syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Ungkap Isi Surat BKN ke Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Sujanarko Ungkap 2 Hal Ganjil: Ada Alasan Menarik
Baca juga: Eks Ketua KPK Heran Seorang Deputi Tak Lolos TWK KPK : Orang Itu Memiliki Kerja Sangat Bagus
Dari 75 pegawai yang tak lolos itu, 24 di antaranya akan dilakukan pembinaan.
"Dari hasil pemetaan asesor dan kemudian kita sepakati bersama. Dari 75 pegawai, ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi ASN," ucap Alex pada konferensi pers, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Selasa (25/5/2021).
Lantas bagaimana dengan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya menolak tentang pemberhentian pegawai hanya berdasar hasil TWK?
Pesan Jokowi Soal Pemberhentian
Pada Senin, 19 Mei 2021 lalu, Jokowi berpesan tentang isu pemberhentian pegawai KPK, seperti yang diberitakan Tribunnews.com.
Jokowi mengatakan, TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus tes tersebut.
"Hasil TWK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik pada individu atau institusi KPK dan tidak serta merta jadi dasar berhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/5/2021).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang menyatakan bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.
"Saya sependapat dengan pertimbangan MK dalam putusan pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK yang menyertakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK jadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat jadi ASN," imbuhnya.
Jokowi mengatakan tak ingin 75 pegawai yang tak lolos TWK diberhentikan.
Sebagai jalan keluar, dia mengusulkan alternatif lain seperti pendidikan kedinasan yang bisa diikuti 75 pegawai KPK itu.
"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ujarnya.
Jokowi lantas meminta Ketua KPK Firli Bahuri, MenPANRB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN menindaklanjuti nasib 75 pegawai KPK yang kini dinonaktifkan dari KPK itu.
"Saya minta para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, MenPANRB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," ujarnya.
24 Bertahan
Diberitakan Tribunnews.com, Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta, mengungkap nasib dari 75 pegawainya yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Seperti diketahui, TWK ini merupakan syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari 75 pegawai yang tak lolos itu, 24 di antaranya akan dilakukan pembinaan.
Hasil itu didapatkan melalui rapat koordinasi antara KPK bersama 5 pihak terkait, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Dalam rapat itu, hadir pula pihak asesor dalam TWK.
Pihak KPK menanyakan asesor, adakah pegawai yang bisa melakukan pembinaan dari 75 orang tak lolos TWK itu.
"Dari hasil pemetaan asesor, dan kemudian kita sepakati bersama."
"Dari 75 pegawai, Ada 24 pegawai yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi ASN," ucap Alex.
Sementara, 51 pegawai lainnya dinilai tak lulus penilaian asesor.
"Yang 51 orang. Dari asesor, warnanya, dia bilang sudah merah. Ya tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan," jelasnya.
Wakil Ketua KPK itu menjelaskan, 24 pegawai itu nantinya akan menjalani pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan.
"Terhadap 24 orang tadi, nanti akan mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan."
"24 orang tadi. Sebelum mengikuti pendidikan, diwajibkan menandatangani kesediaaan mengikuti pendidikan dan pelatihan," terang Alex.
Disebutkannya, jika di antara 24 pegawai ini tak lolos pembinaan. Maka, nantinya juga tak diangkat menjadi ASN.
Lanjut, Alex mengatakan 51 orang diberhentikan, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, 51 Orang Diberhentikan, 24 Lainnya akan Dilakukan Pembinaan
"Yang 51, tentu sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor."
"Tentu tidak bergabung lagi dengan KPK," ujarnya.
Dalam pembinaan dan pelatihan nantinya, KPK akan menggandeng sejumlah pihak terkait, yang memiliki kompetensi dalam bidang bela negara dan wawasan kebangsaan.
"KPK akan bekerja dengan pihak lain. Bukan KPK yang menyelenggarakan, karena KPK sendiri tidak punya kompetensi bagaimana membentuk SDM yang memiliki wawasan kebangsaan dan kecintaan tanah air," pungkasnya.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Ilham Rian, Shella Latifa/ Igman Ibrahim)
#KPK