Komnas PA Sebut SMA SPI Lecehkan Hingga 25 Siswa, Kepsek: 'Kaget dengan Pemberitaan yang Tak Sesuai'

Deretan fakta terkait kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Sekolah SPI.

Editor: Irsan Yamananda
suarapapua
Ilustrasi 

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait menyayangkan adanya tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh JE, pemilik Sekolah SPI di Kota Batu Malang.

Menurut Arist, sekolah yang menjadi percontohan itu justru menjadi malapetaka bagi para korban yang mencapai lebih dari 25 orang.

Bahkan, Arist menyebut korban terus mengalami kekerasan seksual sejak bersekolah hingga lulus.

"Jadi hari ini cukup menyedihkan bagi Komnas PA, karena ada lembaga atau institusi pendidikan yang dikagumi, khususnya bagi masyarakat Batu dan Jatim."

"Di sana tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan berulang-ulang kepada puluhan anak-anak."

"Sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan itu. Yang terkonfirmasi di KPAI ada 25 (korban). Tiga di antaranya hadir (membuat laporan)" kata Arist di Mapolda Jatim, pada Sabtu (29/5/2021) lalu, dikutip dari Surya.co.id.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Meredeka Sirait setelah melapor ke SPKT Polda Jatim.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Meredeka Sirait setelah melapor ke SPKT Polda Jatim. (Surya.co.id/Samsul Arifin)

Setelah didalami, Arist menyebut, apa yang terjadi dalam kasus ini merupakan kejahatan luar biasa.

Dengan berkedok memberikan pendidikan secara gratis, mereka dibina sesuai dengan passion mereka.

Ada yang menjadi Enterpreneur dan lainnya, tetapi dibalik itu semua, mereka mengalami kekerasan seksual.

Arist pun mengonfirmasi ada tiga jenis kejahatan yang dilakukan oleh pemilik sekolah.

Yakni, kejahatan seksual berulang-ulang, eksploitasi ekonomi memanfaatkan anak untuk dipekerjakan, hingga kekerasan fisik yang dilakukan pengelola sekolah tersebut.

"Mereka dibungkus untuk sekolah tapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang yang banyak tapi mereka tidak dapat imbalan yang layak," lanjut Arist.

2. DP3AP2KB Sebut Korban Tunjukkan Bukti Luka Penganiayaan hingga Berikan Pendampingan Psikologi

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) MD Furqon ikut mendampingi saat korban melapor ke Polda Jatim pada Sabtu lalu.

Menurut Furqon, tiga korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim dan mereka juga menyerahkankan bukti-bukti foto bekas luka penganiayaan yang dilakukan JE.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved