Pesan Tak Dibalas, Pria di Tasikmalaya Sebar Video Asusila Pacar yang Masih SMP, FB Korban Dibajak

Pria di Tasikmalaya nekat sebarkan foto asusila pacarnya yang masih duduk di bangku SMP.

Editor: Irsan Yamananda
Istimewa
Ilustrasi 

Sementara korbannya, MA (18) seorang pegawai toko.

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin 3 Mei 2021 mengatakan, kasus ini bermula pada, Jumat 30 April 2021 sekira pukul 23.30 korban pulang dari tempatnya bekerja di sebuah minimarket kawasan Desa Mas, Ubud, Gianyar, Bali.

Kemudian korban dijemput di depan minimarket tersebut oleh dua orang pelaku secara paksa.

Selanjutnya diajak naik motor ke tempat teman-teman pelaku minum.

Karena korban berteriak terus, selanjutnya diajak ke kebun tegalan milik seorang pelaku di daerah Banjar Kertawangsa, Desa Lodtunduh.

Kemudian korban dirudapaksa kurang lebih oleh 5 orang.

"Di antaranya 2 orang yang dikenal oleh korban dengan inisial GA dan CA yang berasal dari Lodtunduh. Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Gianyar," ujarnya.

Pelaku GA ini juga sempat mengancam korban, kalau tidak mau berhubungan badan, maka foto telanjangnya akan disebarkan ke media sosial.

"Karena takut, korban akhirnya mau mengikuti keinginan dari pelaku GA selanjutnya pelaku bersama dengan pelaku yang lainnya menyetubuhi korban secara bergiliran bersama pelaku lain," ungkap AKP Laorens.

Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Mapolres Gianyar, dengan ancaman pasal 285 KUHP.

Korban Shock

Sementara itu korban persetubuhan yang masih duduk di bangku kelas VIII SMP asal Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali hingga saat ini masih diberikan pendampingan psikolog.

Pasalnya, hingga saat ini korban masih trauma jika bertemu dengan orang asing utamanya laki-laki yang tidak ia kenal.

 Tega Sekap & Cabuli Gadis Selama 4 Hari, Remaja di Madura Diamankan Saat Tidur, Terkejut Ada Polisi

Aparat Sat Reskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka, atas kasus persetubuhan ini.

Dari jumlah pelaku tersebut, tujuh di antaranya merupakan anak yang masih di bawah umur.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved