Dendam Selingkuhan Punya Utang, Istri Ajak Suami Lakukan Pembunuhan, Janji Tak Main Belakang Lagi

Kronologi pembunuhan yang dilakukan pasangan suami istri di Jambi terhadap pengusaha koperasi.

Editor: Irsan Yamananda
TribunWow
Ilustrasi pembunuhan 

Namun saat menemukan lokasinya, ternyata korban sudah tidak bernyawa.

"Jadi dari keterangan sementara dari saksi, korban sempat minta tolong, tetapi korban sudah tewas saat ditemukan," Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres, Senin (24/5/2021) siang.

Handres mengatakan, di lokasi, pihaknya juga menemukan sebilah senjata tajam, satu unit magazine, dan sepeda motor korban.

Rintihan dari Kamar Pengantin Baru di Aceh Dikira Wajar Makin Lama Janggal, Sudah Tewas saat Dibuka

Pantauan di lokasi, posisi korban dengan sepeda motor miliknya terpaut jarak sekira 50 meter.

Diduga korban sempat beruaha melarikan diri sebelum akhirnya tewas.

Terlihat ada bercak darah di sepanjang jalan dari lokasi sepeda motor hingga ke titik korban jatuh dengan posisi tengkurap.

Otak pembunuhan

Setelah pelaku ditangkap, terungkap bila pembunuhan tersebut bermotif dendam.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, otak pembunuhan sadis tersebut adalah tersangka wanita, Pini.

"Jadi pelaku ini sepasang suami isteri, dan otak dari pembunuhan ini adalah si wanita," kata Dover, Kamis (3/6/2021) sore.

Dover menjelaskan, hubungan asmara dan hutang piutang menjadi motif dari pembunuhan berencana tersebut.

Dimana, pada Tahun 2020 korban dan Pini, menjalin hubungan gelap, tanpa sepengetahuan tersangka Heriyanto.

Kemudian, hubungan gelap antara Pini dan korban kandas di bulan Desember, karena tersangka Heriyanto, atau suami Pini mengetahui hubungan asmara keduanya.

Polresta Jambi saat press rilis kasus pembunuhan Tigor Nainggolan. Detik-detik Penangkapan 2 Tersangka Pembunuh Tigor Nainggolan, Petugas Harus Jalan Kaki 10 Kilometer
Polresta Jambi saat press rilis kasus pembunuhan Tigor Nainggolan. Detik-detik Penangkapan 2 Tersangka Pembunuh Tigor Nainggolan, Petugas Harus Jalan Kaki 10 Kilometer (Aryo Tondang)

Sebelumnya, korban juga memiliki hutang sebasar Rp 9 juta kepada Pini.

Kata Dover, saat itu, korban sedang butuh uang, dan meminta tersangka Pini untuk mencari pinjaman.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved