Ditolak Istri Padahal Sudah Minum Obat Kuat, Pria Ini Rudapaksa Adik Ipar & Ancam Korban Pakai Golok
Kronologi pria rudapaksa adik ipar di Tangerang Selatan. Pelaku berdalih ditolak bercinta oleh istri.
Ato pun membawa saksi-saksi yakni teman-teman korban karena selain pelaku mengancam langsung ke korban juga sempat memberitahukan niat jahatnya ke teman-teman korban.
Sampai pelaku akhirnya menyebarkan slide video bugil itu via WhatsApp ke teman-temannya dan media sosial Facebook milik korban yang diduga dibajak oleh pelaku.
• Viral Video Syur Parakan 01, 2 Pelaku Masih Pelajar & Alami Trauma: Sekitaran Lokasi Banyak Pekerja
"Jadi, pelaku ini pun memberitahukan ke teman-teman korban bahwa akan menyebarkan video bugil pacarnya.
Sampai akhirnya diketahui oleh kedua orangtua korban dan melaporkannya kepada kami dan Kepolisian," tambahnya.
Orangtua diminta pantau pemakaian gadget dan pergaulan anak
Ato berharap hal ini menjadi perhatian khusus orangtua dan semua elemen masyarakat dalam pengawasan pemakaian gadget dan pergaulan anak-anaknya selama ini.
Apalagi kejadian ini berturut menimpa siswi SMP yang sebelumnya ramai dengan viralnya video bugil siswi SMP bersama pacarnya sambil becanda menawarkan diri dengan tarif Rp 200.000.
"Kita terus pantau kasus ini.
Sekarang korban sedang dalam pendampingan intensif pihak KPAID," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian penyebaran video asusila siswi SMP di Kabupaten Tasikmalaya oleh pacarnya kembali menghebohkan warga setempat dengan durasi video bugil slide hasil editan 17 detik setelah heboh video 6 detik SMP Tasikmalaya open BO.
Video kali ini sengaja disebarkan pacarnya yang sudah berusia dewasa gara-gara pesan singkat tak dibalas.
Korban bersama pelaku mengaku berpacaran sudah hampir setahun dan sering melakukan video call seks dengan beradegan bugil dengan direkam pacarnya tanpa sepengetahuan siswi SMP tersebut.
• Ketiban Rezeki dari Video Syur dengan Gisel, Michael Yukinobu Mulai Terima Endorse & Punya Fans
Pacar siswi SMP yang berusia 25 tahun itu langsung ditangkap petugas Satreskrim Polresta Tasikmalaya usai korban melaporkan kejadian yang menimpanya didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
"Kami langsung bergerak dan menangkap pelaku berinisial ALD (25) warga Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah video porno siswi pelajar SMP diduga disebarkannya melalui media sosial," jelas Kepala Satreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Septiawan Adi Prihartono, kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/6/2021).