Garang Saat Siksa & Botaki Rambut Istri, Pria di Sumsel Sembunyi di Hutan Ketika Korban Lapor Polisi

Pria di Banyuasin lari ketakutan dan sembunyi di hutan saat dilaporkan istrinya ke polisi atas kasus KDRT.

Editor: Irsan Yamananda
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNMATARAM.COM - Seorang pria di Banyuasin ditangkap pihak berwajib karena kasus KDRT.

Ia diduga menyiksa hingga membotaki rambut istrinya sendiri.

Ketika dilaporkan korban, pria tersebut sembunyi di hutan.

Tersangka Sahrudin, tersangka kasus KDRT di Banyuasin, bersembunyi di dalam hutan.

Tersangka memutuskan bersembunyi di dalam hutan, saat mengetahui istri sirinya melaporkan penganiyaan dan juga percobaan pembunuhan.

Namun, persembunyian tersangka di dalam hutan diketahui polisi dari penyelidikan yang dilakukan.

Istri di Banyuasin Alami KDRT Sadis, Disundut Rokok Hingga Rambut Dibotaki, Korban: Katanya Cemburu

Lama Bungkam, Alfath Fathier Akui Lakukan KDRT ke Ratu Rizky Nabila: Cuma kan Itu Ada Sumbunya

Ilustrasi
Ilustrasi (THINKSTOCK)

Warga dan perangkat desa yang mengetahui kedatangan polisi, langsung memberikan informasi bila tersangka bersembunyi di dalam hutan.

"Kami coba memancing tersangka untuk keluar dari hutan. Karena, tersangka ini tidak mau keluar dari hutan. Sehingga, kami pancing dia untuk keluar hutan," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Adi Putra, Minggu (6/6/2021).

Pengejaran tersangka dilakukan agar bisa memancingnya keluar. Usaha tersebut, akhirnya membuahkan hasil dan tersangka keluar dari persembunyiannya.

Saat itulah, melihat tersangka keluar dari persembunyian. Polisi yang tidak mau kehilangan buruan langsung berupaya menangkap tersangka.

Alvin Faiz Digugat Cerai Larissa Chou, Sang Adik Bantah karena Poligami & KDRT: Tak Ada Keganjilan

"Saat akan ditangkap, ternyata tersangka ini mengeluarkan pisau. Karena mencoba melawan tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas terhadap tersangka," jelas Ikang. 

Sementara itu, Sahrudin (44) tak terima disebut dirinya menyiksa istri sirinya seperti seseorang yang mau membunuh.

Sahrudin merupakan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga di Banyuasin yang dilaporkan istri sirinya beberapa waktu lalu ke Polres Banyuasin.

Sahrudin ditangkap pada Minggu (6/6/2021) di tempat persembunyiannya dan ditembak polisi lantaran mencoba melarikan diri.

Diakuinya, semua ucapan istri sirinya ke anggota polisi tidaklah benar seperti dikutip dari Sripoku.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Pelaku KDRT di Banyuasin, Terungkap dari Nyanyian Warga dan Perangkat Desa.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved