Diduga Cabuli Murid, Guru Ngaji di Jakut Sempat Kabur, Ketua RT: Susah Dikontak, Alasan Susah Sinyal

Kronologi penangkapan oknum guru ngaji di Penjaringan, Jakarta Utara karena kasus dugaan pencabulan.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAM.COM - Oknum ngaji di Penjaringan, Jakarta Utara diamankan polisi atas dugaan pencabulan.

Rupanya, terduga pelaku cabul itu sempat kabur.

Saat sang guru ngaji kabur, Ketua RT sempat kesusahan menghubungi.

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara menangkap guru ngaji yang diduga mencabuli muridnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Guru ngaji bernama Heru Suciyatno (58) tersebut diamankan Senin (7/6/2021) malam oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara.

"Dilakukan penangkapan oleh Kanit Resmob beserta opsnal Resmob, Panit PPA dan Kanit buser Penjaringan," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Selasa (8/6/2021).

6 Preman di Sidoarjo Hajar TNI Hingga Babak Belur karena Dikira Maling: Korban Sempat Mondar-mandir

Oknum Polisi Diciduk Setelah Menjambret: Modus Pinjam HP, Lupa Lokasi karena Keseringan Beraksi

Nasriadi menjelaskan, setelah Heru sempat kabur, polisi akhirnya mengamankan terlapor di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Selanjutnya terlapor dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan ditangani Unit PPA untuk disidik," kata Nasriadi.

Sebelumnya, Ketua RT tempat tinggal Heru di Penjaringan, Tarso mengatakan, Heru meninggalkan yayasan sekaligus rumahnya setelah diadakan pertemuan membahas kasus pencabulan ini.

"Ini yang bersangkutan sedang meninggalkan lokasi. Sedang ke Pandeglang, rumah mertuanya," kata Tarso.

Pria Asal Madura Tolak Tes Swab, Tantang Petugas & Hentikan Bus, Minta Maaf Setelah Dibanting Polisi

Tarso beserta pengurus RT setempat juga sempat mengajak TribunJakarta.com dan awak media lainnya berkunjung ke kediaman guru ngaji cabul itu.

Terpantau pada Senin (7/6/2021) malam kemarin, rumah sekaligus tempat belajar mengaji tersebut masih beroperasi.

Heru tak ada di sana, namun aktivitas pengajian anak-anak tetap berjalan di bawah pengurus yayasan lainnya.

Tarso menambahkan, sepeninggalan Heru ke Pandeglang beberapa hari lalu, dirinya sempat mencoba mengontak yang bersangkutan.

"Tapi nggak pernah diangkat. Alasannya di Pandeglang daerah pegunungan lah, susah sinyal lah," kata Tarso.

Sebelumnya Tarso mengatakan, warga di lingkungannya mengadukan tindakan bejat Heru yang telah mencabuli lima orang anak di bawah umur.

"Jadi ini berdasarkan aduan warga ke saya. Muridnya itu ada lima orang, perempuan semua, kurang lebih berusia delapan tahun," kata Tarso.

Salah satu orang tua korban, MA mengatakan, terungkapnya kebejatan Heru bermula saat anaknya, A, mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.

Kala itu pada Kamis (3/6/2021) malam, A pulang ke rumah dengan rasa sakit yang dikeluhkannya kepada sang ibu.

"Itu terungkapnya setelah anak saya ngomong ke saya pas malam Jumat," kata MA saat ditemui di kediamannya, Senin.

Pengasuh Asrama di Solok Diduga Cabuli 3 Bocah, Berawal dari Korban yang Ngeluh Kesakitan Saat BAB

"Anak saya katanya mau buang air kecil ngerasa perih (di kemaluannya)," sambung MA.

Karena merasa ada yang tidak beres, MA mulai mencecar anaknya sampai akhirnya A mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh Heru.

MA awalnya masih menyimpan kepedihan itu dalam-dalam saat tahu anaknya telah dicabuli seperti dikutip dari TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Guru Ngaji di Penjaringan yang Diduga Cabuli Muridnya.

Namun, karena ternyata korban pencabulan ini tak hanya satu orang, MA akhirnya buka suara.

Terlebih ketika korban sebelumnya sudah membeberkan dugaan pencabulan ini ke warga setempat.

"Saya diem dulu awalnya, sebelum warga ramai, takutnya pencemaean nama baik," kata MA.

"Berhubung ada yang udah duluan ngomong, akhirnya saya ngomong. Ada lima orang yang diduga jadi korban," sambungnya.

MA melaporkan dugaan pencabulan ini ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Ia pun meminta guru ngaji cabul itu segera ditangkap dan dihukum setimpal.

Kasus Serupa

Seorang oknum Lurah di Tanjungpinang Batam dilaporkan ke polisi.

Ia diduga kuat telah menggali dua bocah perempuan. 

Oknum Lurah di Tanjungpinang yang belum diketahui identitasnya itu datang menyerahkan diri ke polisi.

 Biadap, Pria di Sumatera Utara Tega Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental Usai Lihat Korban Elus Dada

 5 Pria di Bali Cabuli Gadis di Bawah Umur Secara Gantian, Sempat Ancam Sebar Foto Syur Korban

Ilustrasi
Ilustrasi (suarapapua)

Kedua bocah perempuan tersebut masing-masing berusia 11 dan 13 tahun.

Kedua korban mengaku telah digauli belasan kali oleh oknum lurah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh ibu korban. 

"Iya benar kita baru terima laporannya pada Rabu (26/05/2021) kemarin," ujarnya, Kamis (27/5/2021).

 Tega Sekap & Cabuli Gadis Selama 4 Hari, Remaja di Madura Diamankan Saat Tidur, Terkejut Ada Polisi

"Korban pertama umurnya 11 tahun dan kedua umur 13 tahun," ucapnya.

Rio menyampaikan, antara korban dan oknum tersebut masih ada hubungan keluarga.

Oknum tersebut juga telah melakukan aksi bejatnya dari 2020 lalu.

"Pengakuan, korban sudah 16 kali dicabuli," ucapnya.

Modus yang dilakukan pelaku yakni pura-pura mengantar korban ke rumah temannya.

"Pengakuan pelaku, saat itu pelaku menghubungi korban dan mengatakan ingin mengantarkan korban ke rumah teman korban yang berada di belakang Swalayan Pinang Lestari. Namun setelah di perjalanan, tersangka malah membawa ke rumahnya," ucapnya.

Saat di rumah itu, perbuatan tercela itu dilakukan pelaku kepada korban seperti dikutip dari TribunPekanbaru.com dengan judul Oknum Lurah Di Tanjungpinang Ini Tak Bermoral, Ikut-ikutan Gauli Paksa Dua Bocah Perempuan.

Tak hanya oknum lurah tersebut, ternyata ada dua pelaku lain yang menggauli korban. 

Satu dari dua pelaku berinisial RZI (31) ternyata juga masih kerabat dari korban, sedangkan pelaku lainnya hanya kenalan korban.

"Pelaku inisial RZI telah kita amankan dan kita masih lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sedangkan pelaku ketiga masih dalam penyidikan polisi.

(TribunJakarta/ Gerald Leonardo Agustino)

#JakartaUtara #Pencabulan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved