Awalnya Main Bareng, Siswa Kelas 4 SD di NTT Malah Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Dipergoki Kakak Korban
Kronologi siswa SD bersama temannya cabuli bocah berusia 6 tahun di Nusa Tenggara Timur.
TRIBUNMATARAM.COM - Siswa SD bersama temannya dI NTT nekat cabuli bocah berusia 6 tahun.
Beruntung, aksi mereka kepergok kakak korban.
Berikut kronologi selengkapnya.
MVL, bocah kelas IV SD asal Desa Wogowela, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi.
MVL dilaporkan karena mencabuli seorang bocah berinisial YML alias M (6).
"Kasus ini terjadi bulan lalu dan dilaporkan ke SPKT Polres Ngada pada 19 Mei 2021," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada Kompas.com, Kamis (10/6/2021).
• Ada Janin Meninggal dalam Rahimnya, Remaja 16 Tahun di Sulsel Ini Sebut Ayah & Pamannya Pelaku Cabul
• Diduga Cabuli Murid, Guru Ngaji di Jakut Sempat Kabur, Ketua RT: Susah Dikontak, Alasan Susah Sinyal
Bermula bermain bersama
Krisna menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban bersama kakaknya berinisial DG diajak bermain bersama pelaku dan seorang temannya berinisial V.
Mereka bermain serbuk kayu di kebun milik seorang warga setempat.
Saat bermain, pelaku mengajak korban agak menjauh dari DG dan V.
Namun, saksi V, juga ikut mendekati pelaku dan korban.
"Tak berselang lama, V menurunkan celana korban lalu menaikkan kembali karena takut," kata Krisna.
Selanjutnya pelaku dan V, merebahkan tubuh korban. Pelaku mulai melepaskan celana korban dan melakukan pencabulan.
Setelah itu saksi V, hendak bergantian menindih tubuh korban, namun aksinya dilihat oleh kakak korban.
Kakak korban, lalu memakaikan celana kepada korban, selanjutnya mereka pulang ke rumah.
• Pengasuh Asrama di Solok Diduga Cabuli 3 Bocah, Berawal dari Korban yang Ngeluh Kesakitan Saat BAB

Dilaporkan ke polisi
Kakak korban lalu menceritakan kejadian itu kepada neneknya. Keluarga yang tak terima, lalu melapor ke Mapolres Ngada seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Siswa Kelas IV SD Cabuli Anak Berusia 6 Tahun".
Menurut Krisna, penangan kasus itu sampai saat ini telah selesai melalui musyawarah pengambilan keputusan yg dilakukan oleh penyidik, pekerja sosial dan pembimbing kemasyarakatan.
"Karena pelakunya masih anak di bawah umur sehingga proses hukumnya berbeda," kata Krisna.
Kasus Serupa
Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara menangkap guru ngaji yang diduga mencabuli muridnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Guru ngaji bernama Heru Suciyatno (58) tersebut diamankan Senin (7/6/2021) malam oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara.
"Dilakukan penangkapan oleh Kanit Resmob beserta opsnal Resmob, Panit PPA dan Kanit buser Penjaringan," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Selasa (8/6/2021).
• 6 Preman di Sidoarjo Hajar TNI Hingga Babak Belur karena Dikira Maling: Korban Sempat Mondar-mandir
• Oknum Polisi Diciduk Setelah Menjambret: Modus Pinjam HP, Lupa Lokasi karena Keseringan Beraksi
Nasriadi menjelaskan, setelah Heru sempat kabur, polisi akhirnya mengamankan terlapor di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Selanjutnya terlapor dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan ditangani Unit PPA untuk disidik," kata Nasriadi.
Sebelumnya, Ketua RT tempat tinggal Heru di Penjaringan, Tarso mengatakan, Heru meninggalkan yayasan sekaligus rumahnya setelah diadakan pertemuan membahas kasus pencabulan ini.
"Ini yang bersangkutan sedang meninggalkan lokasi. Sedang ke Pandeglang, rumah mertuanya," kata Tarso.
• Pria Asal Madura Tolak Tes Swab, Tantang Petugas & Hentikan Bus, Minta Maaf Setelah Dibanting Polisi
Tarso beserta pengurus RT setempat juga sempat mengajak TribunJakarta.com dan awak media lainnya berkunjung ke kediaman guru ngaji cabul itu.
Terpantau pada Senin (7/6/2021) malam kemarin, rumah sekaligus tempat belajar mengaji tersebut masih beroperasi.
Heru tak ada di sana, namun aktivitas pengajian anak-anak tetap berjalan di bawah pengurus yayasan lainnya.
Tarso menambahkan, sepeninggalan Heru ke Pandeglang beberapa hari lalu, dirinya sempat mencoba mengontak yang bersangkutan.
"Tapi nggak pernah diangkat. Alasannya di Pandeglang daerah pegunungan lah, susah sinyal lah," kata Tarso.
Sebelumnya Tarso mengatakan, warga di lingkungannya mengadukan tindakan bejat Heru yang telah mencabuli lima orang anak di bawah umur.
"Jadi ini berdasarkan aduan warga ke saya. Muridnya itu ada lima orang, perempuan semua, kurang lebih berusia delapan tahun," kata Tarso.
Salah satu orang tua korban, MA mengatakan, terungkapnya kebejatan Heru bermula saat anaknya, A, mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.
Kala itu pada Kamis (3/6/2021) malam, A pulang ke rumah dengan rasa sakit yang dikeluhkannya kepada sang ibu.
"Itu terungkapnya setelah anak saya ngomong ke saya pas malam Jumat," kata MA saat ditemui di kediamannya, Senin.
• Pengasuh Asrama di Solok Diduga Cabuli 3 Bocah, Berawal dari Korban yang Ngeluh Kesakitan Saat BAB
"Anak saya katanya mau buang air kecil ngerasa perih (di kemaluannya)," sambung MA.
Karena merasa ada yang tidak beres, MA mulai mencecar anaknya sampai akhirnya A mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh Heru.
MA awalnya masih menyimpan kepedihan itu dalam-dalam saat tahu anaknya telah dicabuli seperti dikutip dari TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Guru Ngaji di Penjaringan yang Diduga Cabuli Muridnya.
Namun, karena ternyata korban pencabulan ini tak hanya satu orang, MA akhirnya buka suara.
Terlebih ketika korban sebelumnya sudah membeberkan dugaan pencabulan ini ke warga setempat.
"Saya diem dulu awalnya, sebelum warga ramai, takutnya pencemaean nama baik," kata MA.
"Berhubung ada yang udah duluan ngomong, akhirnya saya ngomong. Ada lima orang yang diduga jadi korban," sambungnya.
MA melaporkan dugaan pencabulan ini ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Ia pun meminta guru ngaji cabul itu segera ditangkap dan dihukum setimpal.
(Kompas/ Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
#NTT