Bermula dari Ibu yang Curiga Putrinya Murung, Terkuak Aksi Ustaz Guru Ngaji di Jakut Nodai 5 Murid

Alasan Heru karena tak tahan menahan nafsu lantaran istrinya tengah berada jauh darinya.

hindustantimes.com
Ilustrasi perkosaan 

Dengan gelap mata, pelaku mencabuli setiap korbannya setiap selesai pelajaran mengaji.

"Semua perbuatan tersebut dilakukan usai para korban belajar ngaji di tempat pelaku," kata Guruh.

Guru Ngaji Cabul Terancam 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, Heru si guru ngaji cabul itu dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Anaknya Dicabuli Guru Ngaji, Orang Tua Korban : Saya Sesak, Sakit Hati Saya

Begitu sakit hati MA setelah tahu pria yang dipercaya bisa memberikan pelajaran keagamaan kepada sang anak, A (8), ternyata bejat.

Dialah HS, guru ngaji yang belakangan diketahui mencabuli sedikitnya lima muridnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Insting seorang ibu tak bisa dibohongi.

Pada Kamis (3/6/2021) malam lalu, MA melihat ada yang tidak beres dari diri A.

A yang baru pulang mengaji dari yayasan yang dikelola HS terlihat murung.

Awalnya, bocah perempuan itu mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya saat hendak buang air kecil.

Mengetahui sang anak kesakitan, MA kemudian bertanya-tanya.

Sampai akhirnya A mengakui bahwa dirinya telah dicabuli Heru yang di lingkungan setempat dikenal sebagai Ustaz Heru.

Mendengar pengakuan buah hatinya, MA seketika lemas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved