Nama Anak Pangeran Harry & Meghan Markle Tuai Kontroversi, Pakar: 'Cukup Kasar untuk Ratu Elizabeth'

Nama anak Pangeran Harry dan Meghan Markle disebut-sebut merendahkan Ratu Elizabeth II.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunStyle.com/PA/Alexi Lubomirski/Chris Allerton © SussexRoyal/Instagram @theroyalfamily
Pangeran Harry, Meghan Markle, Archie Mountbatten-Windsor dan Ratu Elizabeth II 

TRIBUNMATARAM.COM - Nama anak dari pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle menjadi sorotan.

Pasalnya, nama itu dianggap merendahkan Ratu Elizabeth II.

Berikut ulasan selengkapnya.

Pemilihan nama anak kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle menuai kontroversi.

Beberapa ahli menyebut nama Lilibet Diana Mountbatten-Windsor dinilai merendahkan Ratu Elizabeth II.

Adalah seorang penulis biografi kerajaan, Angela Levin, yang menilai bahwa pemilihan nama Lilibet untuk anak kedua Duke dan Duches of Sussex ini merupakan ide yang buruk karena nama tersebut merupakan julukan pribadi yang diberikan mendiang Pangeran Philip kepada Ratu.

“Saya tidak berpikir itu ide yang bagus, saya pikir itu cukup kasar untuk Yang Mulia Ratu.

Itu adalah nama panggilan yang sangat pribadi dari suaminya, yang belum lama meninggal,” kata Levin dalam acara Good Morning Britain, dikutip dari Pagesix, Rabu (9/6/2021).

Usai Dituduh Rasis Soal Warna Kulit Bayi Meghan Markle & Harry, Istana Buckingham Kena Skandal Baru

Pangeran Philip Wafat, Pangeran Harry Bakal Melayat ke Inggris, Akankah Meghan yang Hamil Tua Ikut?

Meghan Markle dan Pangeran Harry.
Meghan Markle dan Pangeran Harry. (Hello Magazine via Kompas.com)

Untuk diketahui, panggilan Lilibet untuk Ratu ini diberikan saat Ratu masih kecil dan belum bisa mengucapkan namanya sendiri dengan benar sehingga ia menyebut dirinya sebagai Lilibet.

Orang-orang yang memanggil Ratu dengan panggilan kecilnya hanya orang-orang terdekat Ratu, seperti orang tua atau kakek neneknya.

Ayah Ratu, Raja George VI, pernah memanggil Ratu Elizabeth II dengan panggilan tersebut.

“Lilibet adalah kebanggaan saya. Margaret adalah kebahagiaan saya.”

Angela Levin mengatakan bahwa pemilihan nama Lilibet untuk anak Pangeran Harry dan Meghan Markle yang baru lahir 4 Juni 2021 kemarin itu menyinggung Ratu.

Awalnya Main Bareng, Siswa Kelas 4 SD di NTT Malah Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Dipergoki Kakak Korban

Lebih lanjut lagi, Angela Levin mengatakan bahwa Pangeran Harry memang pernah berkata kepada Ratu akan menamai putrinya dengan namanya seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Nama Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle Dituding Rendahkan Ratu, Ada Apa?

“Tetapi saya yakin dia tidak mengatakan akan memilih nama Lilibet,” lanjutnya.

Meski banyak pihak yang menyebut pemilihan nama Lilibet ini merendahkan Ratu, ada juga pihak yang menyimpulkan bahwa nama tersebut merupakan penghormatan kepada Ratu lantaran dianggap membuat nama panggilan Ratu akan tetap hidup.

Hal ini senada dengan pernyataan saat pengumuman kelahiran, “Lili dinamai menurut nama neneknya, Yang Mulia Ratu, yang nama panggilan keluarganya adalah Lilibet.”

Baca Juga: Juni Mendatang, Meghan Sang Duchess of Sussex Akan Rilis Buku Anak-Anak Pertamanya

Seperti diberitakan sebelumnya, Meghan Markle melahirkan Lilibet pada Jumat (4/6/2021) di Santa Barbara, California. Lilibet merupakan anak kedua dan adik dari Archie.

Ratu Elizabeth Kena Skandal Baru

Ratu Elizabeth II menghadapi tuduhan baru tentang isu rasial di Istana Buckingham.

Isu itu muncul hanya beberapa bulan setelah tuduhan mengejutkan Meghan Markle sehubungan dengan warna kulit bayinya.

Dokumen yang digali oleh The Guardian tampaknya menunjukkan Istana Buckingham memiliki kebijakan untuk tidak mempekerjakan "imigran kulit berwarna atau orang asing."

 Dengar Pengakuan Harry Soal Pangeran Charles, Ratu Elizabeth Merasa Sangat Kecewa, Ini Kronologinya

 Surat Cinta Terakhir Ratu Elizabeth Diselipkan di Peti Pangeran Philip : Aku Mencintaimu

Ratu Elizabeth II.
Ratu Elizabeth II. (Peter Nicholls/Pools/AFP)

Kebijakan itu terutama berlaku untuk peran klerus (pejabat) dalam rumah tangga kerajaan Inggris sampai setidaknya akhir 1960-an.

Istana Buckingham juga disebut memiliki kebijakan yang berbeda untuk para pelayan.

Pasalnya menurut dokumen tersebut tertera keterangan "jabatan domestik biasa yang bisa mempertimbangkan pelamar kulit berwarna."

Dokumen-dokumen itu juga menunjukkan bahwa Ratu Elizabeth II dan keluarga kerajaan Inggris telah mendapat pengecualian dari undang-undang (UU) diskriminasi jenis kelamin dan ras (UU Kesetaraan Inggris).

 Biografi Pangeran Philip, Lahir di Meja Dapur 99 Tahun Lalu, 73 Tahun Dampingi Ratu Elizabeth II

Newsweek melaporkan “klaim panas” lainnya dicatat oleh seorang pegawai negeri pada 1968, setelah pertemuan dengan Kepala Manajer Keuangan Ratu Elizabeth II penjaga “privy purse”, Lord Tryon.

Klaim ini menambah tuduhan Meghan Markle dan Pangeran Harry pada Maret.

Pasangan itu sebelumnya mengeklaim seorang bangsawan yang tidak disebutkan namanya menyatakan keprihatinannya, bahwa kulit bayi mereka yang belum lahir mungkin terlalu gelap.

Anggota keluarga itu tidak pernah disebutkan namanya.

Tetapi pasangan itu tampaknya memberi tahu Oprah Winfrey di belakang kamera bahwa itu bukan Ratu atau Pangeran Philip.

Kelompok pekerja kerajaan

The Guardian menemukan dokumen-dokumen pemerintah yang dideklasifikasi, yang disimpan di Arsip Nasional Inggris, di Kew, di London Barat.

Dokumen itu menunjukkan bagaimana istana Inggris dibebaskan dari UU yang menjamin persamaan hak di tempat kerja.

Pegawai Negeri Sipil, TG Weiler, menulis memo pada Februari 1968 yang meringkas pertemuannya dengan Lord Tryon, penjaga “privy purse.”

Dikutip di The Guardian, Weiler mendeskripsikan bagaimana Lord Tryon mengidentifikasi tiga kategori pekerjaan di istana Inggris.

 Surat Ratu Elizabeth II Tanggapi Curhat Meghan Markle & Pangeran Harry Soal Isu Rasisme Sang Anak

Pertama, jabatan senior, yang tidak diisi dengan pengumuman terbuka, atau oleh sistem penunjukan terbuka.

Sehingga mungkin akan dimaklumi sebagai hal di luar lingkup UU tersebut.

Kedua, klerus dan jabatan kantor lainnya, yang sebenarnya tidak biasa ditempati oleh imigran kulit berwarna atau orang asing.

Ketiga, pos-pos domestik biasa, di mana pelamar kulit berwarna dipertimbangkan secara bebas.

Tetapi bagaimanapun juga ada pengecualian umum yang diusulkan untuk pekerjaan rumah tangga.

"Mereka sangat khawatir bahwa jika UU yang diusulkan diterapkan pada rumah tangga Ratu, untuk pertama kalinya akan memungkinkan secara legal mengkritik rumah tangga kerajaan,” ujar Weiler.

"Banyak orang sudah melakukannya (kritik), tetapi itu diterima pada pijakan yang berbeda dari ketentuan undang-undang."

Klausul pengecualian istana

RUU hubungan ras diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri dari Partai Buruh, yang selanjutnya menjadi Perdana Menteri Inggris James Callaghan.

 Kerajaan Inggris Buka Lowongan ART Magang Bergaji Rp 367 Juta, Simak Syarat dari Ratu Elizabeth II

The Guardian memperkirakan, negosiasi untuk membuat istana Inggris bebas dari hukum itu adalah untuk mencari "persetujuan Ratu" guna pengesahan undang-undang baru saat itu.

Ketentuan misterius itu seharusnya menjadi formalitas prosedural seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Ratu Elizabeth II dan Keluarga Kerajaan Inggris Terkena Skandal Rasial Baru".

Tetapi penyelidikan The Guardian, selama beberapa bulan terakhir, menunjukkan bahwa hal itu memberi kesempatan kepada bangsawan untuk melobi pemerintah sebelum UU diumumkan secara publik.

Surat kabar itu mengutip tulisan seorang pegawai negeri yang menulis bahwa staf kerajaan "setuju bahwa jalan sekarang terbuka bagi sekretaris negara untuk meminta persetujuan Ratu, dengan menempatkan kepentingannya di parlemen, demi tujuan dari RUU itu."

Catatan itu ditulis setelah pengecualian istana dimasukkan ke dalam RUU diskriminasi jenis kelamin dan ras.

The Guardian melaporkan pengecualian tersebut memastikan bahwa pengaduan resmi tentang rasial terhadap pegawai istana, akan disampaikan kepada sekretaris dalam negeri dan bukan ke pengadilan. Artinya ada potensi menjauhkan isu itu dari domain publik.

Pengecualian diterapkan pada UU Hubungan Ras 1976, UU Diskriminasi Jenis Kelamin 1975 dan UU Kesetaraan Upah 1970. Itu juga bertahan hingga hari ini karena digantikan oleh UU Kesetaraan 2010.

Tanggapan Istana

Kepada The Guardian, juru bicara Istana Buckingham mengatakan: "Rumah tangga kerajaan dan penguasa mematuhi ketentuan UU Kesetaraan (Inggris), pada prinsipnya dan dalam praktiknya.

"Ini tercermin dalam keragaman, inklusi, dan martabat dalam kebijakan, prosedur, dan praktik kerja di dalam rumah tangga kerajaan.”

"Setiap pengaduan yang mungkin diajukan berdasarkan undang-undang tersebut mengikuti proses formal yang menyediakan sarana untuk mendengarkan dan memperbaiki pengaduan apa pun."

(Kompas/Bernadette Aderi Puspaningrum) (Kompas TV/ Fiqih Rahmawati)

#MeghanMarkle #PangeranHarry #RatuElizabeth

BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul Nama Anak Meghan Markle & Pangeran Harry Tuai Kontroversi, Pakar: 'Cukup Kasar untuk Ratu Elizabeth'.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved