Aa Gym & Teh Ninih Tak Berkomunikasi Lagi Sejak Masukkan Gugatan Cerai, Kini Siap Hadiri Sidang
Aa Gym kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih ke pengadilan agama Bandung.
Sebab, sudah satu tahun status keduanya belum jelas secara negara. Aa Gym sendiri sudah mengajukan talak tiga terhadap Teh Ninih setahun yang lalu.
"Sangat menghendaki karena sesuai kaidah agama sudah ditalak tiga harus berdasarkan pengadilan perceraiannya. Karena kan nggak enak secara agama sudah cerai, negara belum," ucapnya, dikutip dari judul Teh Ninih Siap Hadiri Gugatan Cerai Aa Gym, Kuasa Hukum: Sesuai Kaidah Agama Sudah Ditalak Tiga,
Sebelumnya, Aa Gym sempat mencabut gugatan cerai terhadap Teh Ninih di pengadilan. Namun, kini Aa Gym kembali mengajukan gugatan lagi.
Humas Pengadilan Agama Bandung, Musthofa membenarkan jika Pimpinan Daarut Tauhid (DT) Bandung itu telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung.
"Iya, didaftar tanggal (Rabu) 9 Juni," ujar Musthofa.
Tak Kaget Dicerai, Cuma Bingung
Gugatan cerai yang dilayangkan Aa Gym kepada Teh Ninih sempat membuat bingung.
Teh Ninih mengaku tak kaget bakal diceraikan suaminya itu, mengingat talak tiga sudah dijatuhkan sejak setahun lalu.
Namun, keputusan 'plin-plan' Aa Gym membuat mantan istri pertamanya ini kebingungan.
Diketahui, KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym kembali menggugat cerai istrinya Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih.
Teh Ninih tidak kaget akan ada gugatan cerai yang dilayangkan suaminya ke Pengadilan Agama Bandung.

Meski demikian ada keterkejutan karena ternyata Teh Ninih punya rencana lain atas gugatan Aa Gym ini.
Demikian dikatakan M Fazar, kuasa hukum Teh Ninih saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Sempat Dicabut, Aa Gym Kembali Gugat Cerai Teh Ninih, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Soal Alasannya
Baca juga: Digugat Cerai Aa Gym untuk Ketiga Kalinya, Teh Ninih: Sangat Menghendaki, karena Sesuai Kaidah Agama
Menurut Fazar, keputusan tersebut pastinya sudah dibahas di internal keluarga.
"Kalau tanggapan Teh Ninih terkait gugatan, pasti itu sudah hasil komunikasi keluarga besar," ujar M Fazar.