Dicurigai Sejak April, Kades di Jatim Selingkuh dengan Istri Orang, Sempat Sembunyi di Atas Plafon

Kades di Lamongan, Jawa Timur dicokok polisi karena ketahuan selingkuh dengan istri orang.

Editor: Irsan Yamananda
Net
Ilustrasi asusila 

TRIBUNMATARAM.COM - Kronologi Kades di Lamongan, Jawa Timur dicokok polisi.

Usut punya usut, sang Kades ketahuan selingkuh dengan istri orang.

Berikut ulasan selengkapnya.

Ulah bejat Kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi Lamongan Jawa Timur,  Subandi (40) tidak patut dicontoh. 

Laki-laki yang sudah beristri ini nekad melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang perempuan yang juga sudah bersuami.

Nahasnya, kelakukan  sang kades itu terbongkar dan berhasil  digerebek Satreskrim Polres Lamongan atas laporan suami korban, warga Tawangrejo Kecamatan Turi.

Sang Ibu Tak Berada di Rumah, Ayah di Aceh Tega Setubuhi Anak Tirinya Sendiri, Awalnya Minta Dipijat

Aurel Hermansyah Sulit Maafkan Pasangan Selingkuh, Atta Halilintar Singgung Aib Keluarga

"Saat penggerebekan, petugas berkoordinasi dengan RT, RW dan tokoh masyarakat setempat sempat kesulitan dan cukup lama karena semua pintu dikunci, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Handri, Senin (14/6/2021).

Begitu berhasil masuk rumah, pelaku tidak berhasil ditemukan. Dan hanya ditemukan si perempuan, RI

Petugas tidak ingin kehilangan momen, semua sudut dan ruangan, termasuk di kolong tempat tidur jadi sasaran pencarian polisi.

Sementara RI hanya terdiam dan berlagak bengong tak mau menunjukkan dimana Subandi.

Polisi berusaha melebarkan pencarian sampai ke dapur dan ke kamar mandi. Lagi - lagi Subandi tidak ditemukan.

Lurah di Tanjungpinang Tega Cabuli 2 Bocah Hingga Belasan Kali, Polisi: Usia Korban 11 & 13 Tahun

Tidak sia - sia usaha yang dilakukan petugas, pelaku Subandi ditemukan sembunyi di atas plafon rumahnya.

Dan dengan wajah super malu pada dini hari itu, sang kepala desa diminta untuk turun dari atas plafon dengan kesadarannya.

Tanpa ada paksaan, Subandi turun dan pasrah melihat dalam rumahnya dikepung anggota Sat Reskrim Polres Lamongan.

Dengan gaya malu kedua tangan pelaku didekapkan di atas dadanya.

Subandi hanya terdiam dan mengikuti perintah polisi saat digelandang ke Polres bersama pasangan mesumnya, RI.

Kapolres menambahkan, perzinahan dilakukan oleh oknum kepala desa Karangwedoro itu berawal dari laporan korban A, suami RI.  

Hasil pemeriksaan, RI mengaki sudah menikah siri dengan oknum kades tersebut.

Meski masing - masing  masih berstatus punya pasangan suami dan istri sah.

"Kita mengamankan barang bukti buku nikah milik suami RI," kata Miko.

Sakit Hati Istri Boncengan dengan Pria Lain, Suami Tusuk Pasangan di Depan Umum: Dia Selingkuh

Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

Tersangka sang kades tidak ditahan.

Namun yang bersangkutan wajib lapor dua kali dalam seminggu sampai proses hukum selanjutnya. 

"Tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun dan pertimbangan lain, tidak akan kabur serta roda pemerintahan di desa tetap berjalan," ungkapnya.

Pasal yang disangkakan, pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Hasil pemeriksaan lanjutan, tersangka mengakui sudah sebanyak 30 kali berhubungan layaknya suami istri selama dua bulan.

Disinggung status kades dengan istri sahnya, Miko mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Lamongan.

Sementara itu data yang didapat Surya.co.id, perselingkuhan bermula pada April 2021 seperti dikutip dari TribunJatim.com dengan judul 30 Kali Tiduri Istri Orang, Kades Karangwedoro Lamongan Dicokok Polisi Kabur Sembunyi di Atas Plafon.

Suami RI menaruh curiga terhadap istrinya R-I (30) secara diam – diam, kerab telepoon maupun video call dengan laki - laki lain.

Keluar secara diam - diam dengan Subandi,   diingatkan berkali kali oleh suaminya. Namun, tidak diindahkannya.

Pertengkaran memuncak,  dan pada April RI meninggalkan rumah dan memilih serumah dengan Subandi hingga pada  Jum’at (04/06/2021) dini digerebek.

Perkembangannya, istri sah tersangka  meninggalkan Subandi dan memilih bertempat tinggal di rumah Karanggeneng. (Hanif Manshuri)

#JawaTimur #Lamongan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved