Sang Ibu Tak Berada di Rumah, Ayah di Aceh Tega Setubuhi Anak Tirinya Sendiri, Awalnya Minta Dipijat

Ayah di Aceh tega setubuhi anak tirinya sendiri, berawal dari minta dipijat.

Editor: Irsan Yamananda
suarapapua
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAM.COM - Ayah di Aceh tega setubuhi anak tirinya sendiri.

Berawal dari pelaku minta dipijat.

Berikut ulasan selengkapnya.

Polres Nagan Raya kini sedang merampungkan berkas perkara kasus ayah setubuhi anak tiri.

Berkas perkara tahap pertama sudah diserahkan Polres ke Kejaksaan.0

"Masih melengkapi petunjuk jaksa," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK kepada Serambi, Minggu (13/6/2021).

Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli 10 Anak di Bawah Umur Sejak 2016, Semua Korban Laki-laki & Didoktrin

Awalnya Main Bareng, Siswa Kelas 4 SD di NTT Malah Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Dipergoki Kakak Korban

Ilustrasi
Ilustrasi (The Clinical Advisor)

Menurutnya, berkas tahap pertama sudah diserahkan dan kembali dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.

Sedangkan tersangka hingga kini masih ditahan di Polres Nagan Raya.

Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya membekuk pria S (41), warga sebuah desa di Kecamatan Kuala, kabupaten setempat, dalam kasus dugaan menyetubuhi anak tirinya.

Dia dibekuk Selasa (18/5/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Pengasuh Asrama di Solok Diduga Cabuli 3 Bocah, Berawal dari Korban yang Ngeluh Kesakitan Saat BAB

Pria tersebut telah berulang kali merudakpaksa anak tiri yang masih di bawah umur, M (17).

Penangkapan tersangka S yang berprofesi sebagai petani itu setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban.

Kasus tersebut sudah berulang kali dilakukan tersangka yang akhirnya dilaporkan ke aparat kepolisian.

Polisi langsung membekuk pelaku di rumahnya dan digelandang ke Polres guna menerima proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut membawa korban ke RSUD guna proses visum dalam menyelidiki kasus pemerkosaan tersebut.

Dari pemeriksaan terungkap, aksi bejat ayah tiri dilakukan ketika ibu korban tidak di rumah.

Tersangka berawal menyuruh korban memijat tubuhnya di dalam kamar di rumahnya.

Pelaku kemudian memaksa korban melakukan hubungan intim.

Setelah perbuatan itu dilakukan korban disuruh keluar dari kamar oleh tersangka.

Dalam pemeriksaan, pelaku terakhir menyetuhi anak tirinya pada April 2021 seperti dikutip dari SerambiNews.com dengan judul Polisi Rampungkan Kasus Ayah Setubuhi Anak Tiri.

Lurah di Tanjungpinang Tega Cabuli 2 Bocah Hingga Belasan Kali, Polisi: Usia Korban 11 & 13 Tahun

Ternyata dari pemeriksaan lebih mendalam terungkap, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan tersebut terhadap anak tirinya sejak tahun 2015 silam di bawah ancaman.

Guru Ngaji di Sidoarjo Cabuli 10 Anak di Bawah Umur Sejak 2016

Inilah modus seorang guru ngaji diduga mencabuli 10 bocah laki-laki yang juga menjadi anak didiknya di Sidoarjo, Jawa Timur sejak tahun 2016.

Dari pengakuan pelaku berinisial AH (30) kepada penyidik Polresta Sidoarjo, kebanyakan korban dicabuli di rumah pelaku.

Setiap kali beraksi, pelaku biasa mengancam para korbannya agar tidak menceritakan peristiwa itu ke siapapun.

“Modus tersangka menampung anak didiknya di tempat tinggalnya yang dijadikan sebagai tempat belajar mengaji," beber Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Jumat (11/6/2021).

"Setelah itu, pelaku mendoktrin para korban agar tidak menceritakan kejadian yang telah mereka alami berkali-kali," imbuhnya.

Semua korban berjenis kelamin laki-laki.

"Korban adalah anak-anak di bawah umur. Pelakunya ini sehari-hari jadi guru ngaji para korban," kata .

Perbuatan asusila itu sudah bertahun-tahun dilakukan oleh pelaku.

Padahal dia juga sudah punya istri dan memiliki dua anak dari perkawinannya tersebut.

"Terungkapnya perkara ini bermula dari pengaduan ke Polresta Sidoarjo. Dari sana kemudian dilakukan penelusuran, dan ternyata sudah banyak korbannya," lanjut Sumardji.

Akibat perbuatannya, guru ngaji tersebut harus meringkuk di dalam penjara.

Dia dijerat pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuma 15 tahun penjara.

Korban laki-laki semua

Korban pencabulan AH, guru ngaji berusia 30 tahun yang tinggal di Sidokare, Sidoarjo ternyata semua laki-laki.

Dari sekitar 26 orang santri laki-laki yang menimba ilmu di sana, sudah terungkap bahwa 10 di antaranya jadi korban.

Mereka mengaku sudah bertahun-tahun dicabuli oleh pelaku. Ada yang tujuh kali, ada yang empat kali, dan sebagainya. Semua disodomi oleh pelaku.

"Pencabulan itu sudah sejak sekira tahun 2016. Beberapa santri jadi korban. Mereka disodomi oleh pelaku," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Jumat (11/6/2021).

Para korban rata-rata berusia belasan tahun. Mereka berasal dari beberapa daerah, termasuk Sidoarjo dan sejumlah wilayah lain yang sedang nyantri di tempat pelaku.

Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah pelaku.

Korban didoktrin dengan asumsi yang ngawur.

Pelaku bilang ke para korban, dengan disodomi, kelamin korban bisa jadi besar sehingga saat berkeluarga nanti bisa menyenangkan pasangannya.

Selain itu, setiap kali beraksi, pelaku juga mengancam para korbannya.

"Diancam agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain," lanjut kapolres.

Terungkapnya perkara ini, bermula dari kecurigaan orangtua salah satu korban.

Setelah ditanyakan ke anaknya dan ternyata benar, kemudian dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.

Berdasar laporan itu, petugas melakukan penyelidikan, dan terungkaplah perkara ini.

Polisi juga sempat memeriksakan para korban, kebanyakan memang mengalami luka di bagian duburnya.

Pelaku juga sudah diamankan petugas seperti dikutip dari Surya.co.id dengan judul Modus Seorang Guru Ngaji Cabuli 10 Bocah Laki-laki di Sidoarjo Sejak Tahun 2016.

Dan dia juga sudah mengakui perbuatan bejatnya itu berlangsung sejak tahun 2016 silam.

Sudah banyak santri dicabulinya berkali-kali.

(Serambinews)

#Aceh

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved