Dokumen Wajib Disertakan dalam Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, Siapkan Mulai Sekarang

Sembari menunggu kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka, lebih baik siapkan berkas dan dokumen yang diperlukan dulu.

Grafis Tribunstyle
Ilustrasi CPNS 

Syarat mendaftar CASN 2021 beragam sesuai dengan instansi masing-masing.

Namun, ada beberapa syarat dasar yang umumnya digunakan di semua instansi.

Sebagai persiapan menuju pelaksanaan CPNS 2021, ada sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi.

Sebelumnya diberitakan, Plt Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi BKN Paryono mengatakan, dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya.

"(Dokumen) sama dengan tahun lalu,” kata Paryono melalui WhatsApp, Sabtu (20/3/2021) silam.

Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan antara lain:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

Alur seleksi CPNS 2021

Sementara itu, alur pendaftaran CPNS tahun ini secara garis besar juga hampir sama dengan tahun lalu.

“Alur (seleksi CPNS tahun ini) kira-kira nanti seperti itu (CPNS 2019),” tutur Paryono.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved