Anji Terjerat Narkoba
Anji Terjerat Kasus Narkoba: Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara, Hingga Alasan Pakai
Anji eks Drive terjeret kasus penyalahgunaan narkoba, berikut deretan fakta terkait kasusnya.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNMATARAM.COM - Anji eks Drive sedang jadi bahan perbincangan publik selama beberapa hari terakhir.
Seperti diketahui, pria yang akrab disapa Anji Manji itu terjerat kasus narkoba.
Polisi mengatakan bahwa Anji kedapatan membawa narkoba jenis ganja saat ditangkap.
Ia diamankan di salah satu studio kawasan Jakarta Barat.
Kini, pihak berwajib telah memberikan konferensi pers terkait kasus tersebut.
Menurut polisi, Anji dijerat dengan pasal terlapis.
• Wina Natalia Ngaku Tak Tahu Anji eks Drive Pakai Narkoba: Anak-anak Baik, Tahunya Ayahnya Kerja
• Anji Pakai Ganja Sejak September 2020, Beli Online Lewat Medsos, Ini Kata Polisi Soal Motifnya
Ia terancam 12 tahun penjara.
Selain itu, terungkap saja alasan Anji mengonsumsi barang haram tersebut.
Sementara sang istri tak tahu jika Anji menggunakan narkoba.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut deretan faktanya:
• Kunjungi Anji, Ade Govinda Ungkap Kondisi Sang Musisi: Saya Bawain Nasi, Dia Sedikit Lebih Tenang
1. Dijerat Pasal Berlapis

Musisi Anji harus menjalani proses hukum terkait kasus narkoba yang menjeratnya usai ditetapkan sebagai tersangka.
Pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto ini disangkakan pasal berlapis. Yakni, Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
2. Terancam 12 Tahun Penjara