Anji Terjerat Narkoba

Anji Terjerat Kasus Narkoba: Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara, Hingga Alasan Pakai

Anji eks Drive terjeret kasus penyalahgunaan narkoba, berikut deretan fakta terkait kasusnya.

YouTube
Anji Manji eks Drive 

TRIBUNMATARAM.COM - Anji eks Drive sedang jadi bahan perbincangan publik selama beberapa hari terakhir.

Seperti diketahui, pria yang akrab disapa Anji Manji itu terjerat kasus narkoba.

Polisi mengatakan bahwa Anji kedapatan membawa narkoba jenis ganja saat ditangkap.

Ia diamankan di salah satu studio kawasan Jakarta Barat.

Kini, pihak berwajib telah memberikan konferensi pers terkait kasus tersebut.

Menurut polisi, Anji dijerat dengan pasal terlapis.

Wina Natalia Ngaku Tak Tahu Anji eks Drive Pakai Narkoba: Anak-anak Baik, Tahunya Ayahnya Kerja

Anji Pakai Ganja Sejak September 2020, Beli Online Lewat Medsos, Ini Kata Polisi Soal Motifnya

Ia terancam 12 tahun penjara.

Selain itu, terungkap saja alasan Anji mengonsumsi barang haram tersebut.

Sementara sang istri tak tahu jika Anji menggunakan narkoba.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut deretan faktanya:

Kunjungi Anji, Ade Govinda Ungkap Kondisi Sang Musisi: Saya Bawain Nasi, Dia Sedikit Lebih Tenang

1.  Dijerat Pasal Berlapis

Konferensi pers pengungkapan penangkapan musisi Anji di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).
Konferensi pers pengungkapan penangkapan musisi Anji di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Musisi Anji harus menjalani proses hukum terkait kasus narkoba yang menjeratnya usai ditetapkan sebagai tersangka.

Pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto ini disangkakan pasal berlapis. Yakni, Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

2. Terancam 12 Tahun Penjara

Anji terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

"Ancamannya empat sampai 12 tahun hukuman penjara," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo kepada wartawan, Rabu (16/6/2021) seperti dikutip dari Kompas TV.

3. Alasan Memakai

Polisi ungkap alasan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji pakai ganja.
Polisi ungkap alasan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji pakai ganja. (Yogi Syahrevi/Kompas TV)

 Polisi mengungkapkan alasan Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, mengatakan bahwa Anji menggunakan ganja sejak September 2020 untuk membantunya relaks saat berkarya.

 “Menurut pengakuan dari yang bersangkutan, sejak September 2020 yang bersangkutan menggunakan narkotika jenis ganja ini, di mana menurut yang bersangkutan itu dia gunakan untuk bisa relaks, untuk bisa produktif mungkin dari hal-hal yang bersangkutan cari sebagai seorang seniman,” kata Ady Wibodo, dikutip dari Live Report Kompas TV, Rabu (16/6/2021).

Anji eks Drive Ditangkap karena Narkoba, Nikita Mirzani Yakin Ada Penyebabnya: Tak Boleh Menghakimi

4. Tak Dikonsumsi Terus-terusan

Meski mengaku telah mengonsumsi sejak sembilan bulan yang lalu, Anji tidak memakainya setiap hari secara terus-menerus.

“Nggak terlalu rutin, jadi memang menurut pengakuannya baru beberapa kali, tidak rutin setiap hari,” lanjut Ady.

5. Beli Secara Online

Selain itu, Ady juga membeberkan bahwa Anji mendapatkan barang haram tersebut dari situs internet megamarijuanastore.com.

“Menurut yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada di luar, yaitu website megamarijuanastore.com, situs yang diduga berada di wilayah Amerika Serikat,” jelas Ady.

Untuk mengakses situs tersebut, kata Ady, Anji harus memiliki akses id. Sementara akses tersebut didapatkan dari seseorang yang kini berstatus sebagai buronan.

“Id itulah yang didapat dari seseorang yang sekarang sedang DPO. (Anji) tinggal memilih jenisnya, nanti saudara Bro yang kita istilahkan seperti itu, itu nanti yang akan melakukan pemesanan dan diserahkan kepada yang bersangkutan,” jelas Ady Wibowo.

6. Istri Tak Tahu

Wina akhirnya menjenguk Anji yang saat ini berada di Polres Metro Jakarta Barat.

Saat ditanya wartawan, Wina terlihat tak mau banyak bersuara.

Ia hanya meminta agar permasalahan yang menimpa Anji segera selesai.

"Saya minta doanya aja supaya prosesnya berjalan dengan baik," ujarnya seperti dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT.

"Kita mengikuti proses yang ada aja lah," imbuhnya.

 Anji Pakai Ganja Sejak September 2020, Beli Online Lewat Medsos, Ini Kata Polisi Soal Motifnya

 Kunjungi Anji, Ade Govinda Ungkap Kondisi Sang Musisi: Saya Bawain Nasi, Dia Sedikit Lebih Tenang

Wina mengaku tak tahu jika sang suami menggunakan narkoba jenis ganja.

"Saya nggak tahu sih, pokoknya nggak tahu," ungkap Wina.

"Yang jelas saya cuma minta doanya aja semoga semua prosesnya berjalan baik," tuturnya sekali lagi.

"Terima kasih dukungannya, maaf sama semua teman-teman sahabat yang nggak bisa nengok karena memang hanya keluarga dan label aja," imbuhnya.

Wina juga mengatakan jika anak-anaknya tidak tahu bahwa ayahnya sedang berurusan dengan pihak berwajib.

"Anak-anak baik-baik. Tahunya kerja," pungkasnya.

Anji Pakai Ganja Sejak September 2020

Rupanya, penyanyi bernama asli Erdian Aji Prihartanto alias Anji sudah 9 bulan menggunakan narkoba jenis ganja. Tepatnya September 2020.

Kepada polisi, ia mengaku memesan ganja lewat media sosial.

Demikian disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar sesuai dengan pengakuan Anji saat pemeriksaan.

“Iya (beli via media sosial)” ujar Ronaldo di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Kunjungi Anji, Ade Govinda Ungkap Kondisi Sang Musisi: Saya Bawain Nasi, Dia Sedikit Lebih Tenang

Baca juga: Anji eks Drive Ditangkap karena Narkoba, Nikita Mirzani Yakin Ada Penyebabnya: Tak Boleh Menghakimi

Ronaldo mengatakan, pihak kepolisian masih mendalami dan mencari siapa saja pemasok ganja hingga bisa ke tangan Anji.

Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan.Anji Pertama Kali Muncul Sejak Tertangkap, Katupkan Tangan dan Ucapkan Ini
Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan.Anji Pertama Kali Muncul Sejak Tertangkap, Katupkan Tangan dan Ucapkan Ini (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Diakuinya untuk mendalami siapa pemasok ganja ini memang tidaklah mudah.

“Penyidik Satresnarkoba pasti akan berupaya mengungkap jaringan peredaran yang ada di atasnya, tapi memang perkara ini tidak selalu mudah,” ungkap Ronaldo.

Ronaldo mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam proses upaya membongkar jaringan pemasok ganja ke Anji yang rata-rata pengedarannya via media sosial.

“Saya jelaskan kami masih melakukan proses-proses. Sampai hari ini pun masih dilakukan karena emang kami mau mengungkap sampai ke atasnya,” ucap Ronaldo.

“Pola-pola semakin rumit tapi kami akan upayakan bisa membongkar peta-peta peredaran ini. Karena kalau dari modus operandinya pengedaran narkotika jenis ganja tembakau gorila dan lain-lain polanya banyak menggunakan media sosial,” tuturnya.

Motif pakai narkoba

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan musisi Anji Manji sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Penetapan status tersangka Anji Manji setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam empat hari belakangan. Termasuk pemeriksaan urine.

"Hasil pemeriksaan saksi, hasil pemrriksaan tersangka, saudara EAP atau AN (Anji) sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika ganja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Selasa (15/6/2021).

Menurut keterangan polisi menyampaikan kalau pria bernama asli Erdian Aji Prihartanto  itu sudah mengonsumsi ganja sejak September 2020 lalu.

"Hasil pemeriksaan sudah sekitar sembilan bulan (konsumsi ganja)," ucapnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Lantas, apa alasan pelantun Dia sampai melakukan penyalahgunaan narkotika dan mengonsumsi ganja? Ronaldo belum mau membocorkannya.

Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada suami Wina Natalia itu lagi dan Ronaldo berjanji, akan membuka semuanya dalam giat rillis yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat.

"Masih kita dalami untuk pemeriksaan kalau untuk alasannya kalau motifnya, masih materi dalam pemeriksaan kami. Jadi belum bisa saya sampaikan sekarang," jelasnya.

Ronaldo mengatakan bahwa Anji Manji dijerat dengan pasal 127 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1, UU No 35 tahun 2009.

"Tapi sejauh ini EAP atau AN (Anji) kooperatif menjalani pemeriksaan dan kondisinya sehat," ujar Ronaldo Maradona Siregar.

Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya dari Anji Manji.

Instagram
Instagram (Instagram)

Keluarga ajukan asesmen

Usai ditetapkan musisi Anji Manji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja, pihak keluarga mengajukan proses asesmen rehabilitasi.

Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.

Tentu tujuannya agar pria berusia 42 tahun itu tidak menjalani hukuman didalam penjara.

Ronaldo menyebutkan kalau keluarga dari suami Wina Natalia itu berhak mengajukan proses asesmen rehabilitasi. Sebab, pasal yang disangkalkan kepada Anji, yakni pasal 127 UU Narkotika.

Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan.Anji Pertama Kali Muncul Sejak Tertangkap
Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan.Anji Pertama Kali Muncul Sejak Tertangkap (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Jadi dalam UU narkotika itu setiap pengguna wajib direhabilitasi. Mereka ataupun pihak penyidik. Jadi dari pihak keluarga, dari yang bersangkutan, ataupun penyidik itu juga dapat mengajukan asesmen," ucapnya.

Namun, Ronaldo belum memastikan kapan pihaknya akan menerima asesmen dari Anji Manji atau tidak.

"Setiap penyalahguna pasti akan diassesment hasilnya apa itu nanti dari tim assesment terpadu. Hasilnya akan diberikan kepada kami baru nanti itu akan kami tindaklanjuti," ujar Ronaldo Maradona Siregar.
Ronaldo juga menyampaikan kondisi terkini musisi Anji Manji, setelah empat hari mendekam didalam tahanan.

Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan.
Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Anji mencari hikmah

Erie Prasetyo kakak kandung Anji Manji membesuk sang adik yang mendekam didalam penjara Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021) malam.

Erie Prasetyo menyampaikan kondisi sang adik, Anji Manji baik-baik saja dan mereka sempat berbincang sedikit guna membahas kasusnya.

"Kondisi baik-baik aja. Ya tadi ngobrol biasa aja, mencari hikmah atas kejadian ini," kata Erie Prasetyo.

Erie menambahkan pria 42 tahun itu sempat memintanya membawakan makanan ketika ingin besuk.

"Ya sempat bawain makanan tadi," ucapnya.

Erie mengungkapkan kalau mantan vokalis grup band Drive itu terlihat sangat tegar dalam menghadapi kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

"Dia (Anji) kelihatannya rileks dan tenang ya tadi. Dia senang saya besuk," ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul 9 Bulan Konsumsi Ganja, Anji Manji Ngaku Beli di Medsos, Polisi Berupaya Ungkap Jaringan Pengedar

Namun, Erie enggan menjawab mengenai proses hukum dari Anji Manji.

Ia menyerahkan semuanya ke pihak yang berwajib.

"Aku enggak nanyain soal proses hukum ya, nunggu keterangan resmi kepolisian aja," ujar Erie Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya.

#Anji

BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul Anji Terjerat Kasus Narkoba: Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara, Sampai Alasan Pakai.

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved