Anji Terjerat Narkoba
Geledah Rumah Anji, Polisi Temukan Beberapa Barang yang Berkaitan dengan Narkoba Jenis Ganja
Polisi temukan beberapa barang yang berkaitan dengan narkoba jenis ganja saat menggeledah rumah Anji.
"Masih kita dalami untuk pemeriksaan kalau untuk alasannya kalau motifnya, masih materi dalam pemeriksaan kami. Jadi belum bisa saya sampaikan sekarang," jelasnya.
Ronaldo mengatakan bahwa Anji Manji dijerat dengan pasal 127 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1, UU No 35 tahun 2009.
"Tapi sejauh ini EAP atau AN (Anji) kooperatif menjalani pemeriksaan dan kondisinya sehat," ujar Ronaldo Maradona Siregar.
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya dari Anji Manji.

Keluarga ajukan asesmen
Usai ditetapkan musisi Anji Manji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja, pihak keluarga mengajukan proses asesmen rehabilitasi.
Hal ini dikatakan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Tentu tujuannya agar pria berusia 42 tahun itu tidak menjalani hukuman didalam penjara.
Ronaldo menyebutkan kalau keluarga dari suami Wina Natalia itu berhak mengajukan proses asesmen rehabilitasi. Sebab, pasal yang disangkalkan kepada Anji, yakni pasal 127 UU Narkotika.

"Jadi dalam UU narkotika itu setiap pengguna wajib direhabilitasi. Mereka ataupun pihak penyidik. Jadi dari pihak keluarga, dari yang bersangkutan, ataupun penyidik itu juga dapat mengajukan asesmen," ucapnya.
Namun, Ronaldo belum memastikan kapan pihaknya akan menerima asesmen dari Anji Manji atau tidak.
"Setiap penyalahguna pasti akan diassesment hasilnya apa itu nanti dari tim assesment terpadu. Hasilnya akan diberikan kepada kami baru nanti itu akan kami tindaklanjuti," ujar Ronaldo Maradona Siregar.
Ronaldo juga menyampaikan kondisi terkini musisi Anji Manji, setelah empat hari mendekam didalam tahanan.

Anji mencari hikmah
Erie Prasetyo kakak kandung Anji Manji membesuk sang adik yang mendekam didalam penjara Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021) malam.
Erie Prasetyo menyampaikan kondisi sang adik, Anji Manji baik-baik saja dan mereka sempat berbincang sedikit guna membahas kasusnya.
"Kondisi baik-baik aja. Ya tadi ngobrol biasa aja, mencari hikmah atas kejadian ini," kata Erie Prasetyo.
Erie menambahkan pria 42 tahun itu sempat memintanya membawakan makanan ketika ingin besuk.
"Ya sempat bawain makanan tadi," ucapnya.
Erie mengungkapkan kalau mantan vokalis grup band Drive itu terlihat sangat tegar dalam menghadapi kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
"Dia (Anji) kelihatannya rileks dan tenang ya tadi. Dia senang saya besuk," ungkapnya, dikutip dari Tribunnews.com dengan judul 9 Bulan Konsumsi Ganja, Anji Manji Ngaku Beli di Medsos, Polisi Berupaya Ungkap Jaringan Pengedar
Namun, Erie enggan menjawab mengenai proses hukum dari Anji Manji.
Ia menyerahkan semuanya ke pihak yang berwajib.
"Aku enggak nanyain soal proses hukum ya, nunggu keterangan resmi kepolisian aja," ujar Erie Prasetyo.
Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya.
#Anji
(Kompas TV/ Fiqih Rahmawati)
BACA JUGA : di TribunNewsmaker.com dengan judul Geledah Kediaman Anji, Polisi Temukan Beberapa Barang yang Berkaitan dengan Narkoba Jenis Ganja.